Israel Perintahkan Pesawat Ethiopian Airlines Putar Balik karena Pilotnya WNI

1791946021291

Pilot Diganti, Penerbangan Dilanjutkan. (Foto: Wikipedia).

GEBRAK. ID, JAKARTA— Sebuah penerbangan Ethiopian Airlines tujuan Tel Aviv terpaksa berbalik arah setelah otoritas Israel mengetahui bahwa salah satu pilotnya adalah Warga Negara Indonesia (WNI). Insiden ini menjadi yang pertama kali terungkap ke publik sejak Israel memberlakukan aturan ketat terkait kewarganegaraan awak pesawat asing.

Pesawat tersebut sudah mengudara sekitar satu jam dari Addis Ababa dan masih berada di wilayah udara Ethiopia ketika perintah putar balik dikeluarkan pada malam antara hari Ahad dan Senin. Menurut laporan Channel 12 Israel, kewarganegaraan pilot tersebut telah ditandai oleh intelijen Israel dan otoritas bandara, yang kemudian memicu keputusan dari pejabat keamanan dan Kementerian Transportasi Israel untuk melarang pesawat itu mendarat.

Pilot Diganti, Penerbangan Dilanjutkan

Ethiopian Airlines mengaku tidak mengetahui bahwa pilot berkewarganegaraan Indonesia tersebut dilarang mengoperasikan penerbangan menuju Israel. Maskapai itu menyebut insiden ini sebagai sebuah kekeliruan. Setelah kembali ke Addis Ababa, pilot yang bersangkutan diganti dengan kru lain sebelum pesawat akhirnya lepas landas kembali dan mendarat sesuai tujuan awal di Tel Aviv.

Dipicu Upaya Pembajakan FlyDubai

Aturan baru Israel yang melarang awak pesawat dari negara-negara tanpa hubungan diplomatik ini lahir sebagai respons terhadap insiden serius pada 30 September lalu. Saat itu, sebuah penerbangan FlyDubai dari Dubai menuju Tel Aviv nyaris dibajak oleh kopilotnya yang berkewarganegaraan Oman.

Dalam insiden tersebut, sang kopilot diduga menyerang kapten dengan kapak darurat dan berupaya mengambil alih kendali pesawat. Pesawat sempat menukik tajam sebelum akhirnya mendarat darurat di Tabuk, Arab Saudi, setelah penumpang dan kru lainnya berhasil melumpuhkan pelaku.

Insiden ini memicu kekhawatiran besar terhadap lemahnya pengawasan Israel terhadap awak pesawat asing yang masuk ke wilayahnya.

Daftar Negara yang Dibatasi

Otoritas Israel dilaporkan telah menginstruksikan maskapai asing untuk tidak menugaskan pilot maupun awak kabin dari sejumlah negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Negara-negara tersebut meliputi Afghanistan, Aljazair, Indonesia, Iran, Irak, Kuwait, Niger, Qatar, Arab Saudi, Somalia, dan Venezuela.

Aturan ini juga dilaporkan berlaku bagi pemegang paspor ganda dari negara-negara tersebut. Beberapa maskapai internasional seperti United Airlines dan Air France dilaporkan telah menyesuaikan penjadwalan kru mereka menyusul kebijakan baru ini .

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah Ethiopia maupun Indonesia terkait insiden tersebut.

(Devona R/ berbagai sumber)

Ikuti Berita GEBRAK.ID Informasi terbaru langsung di WhatsApp

Mau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?

Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.

Follow Channel GEBRAK.ID