Kemnaker Buka Seleksi Calon Hakim Ad Hoc PHI 2026, Pendaftaran hingga 22 November
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri. (Foto: Biro Humas Kemnaker)
GEBRAK.ID, JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka seleksi administratif calon hakim ad hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Tahun 2026. Masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat mengikuti proses seleksi yang berlangsung mulai 9 Oktober hingga 22 November 2026.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengatakan pembukaan seleksi tersebut memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses penjaringan calon hakim ad hoc PHI.
“Pembukaan seleksi ini memberikan kesempatan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi calon hakim ad hoc Pengadilan Hubungan Industrial,” ujar Indah dalam siaran pers Biro Humas Kemnaker, Selasa (13/10/2026).
Seleksi ini menjadi kesempatan bagi calon peserta yang ingin berkontribusi dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial melalui lembaga peradilan khusus di bidang ketenagakerjaan.
Kemnaker mengingatkan peserta agar tidak terburu-buru saat menyiapkan berkas pendaftaran. Setiap calon harus membaca seluruh persyaratan administrasi secara teliti, memahami prosedur pendaftaran, serta memastikan dokumen yang diserahkan lengkap dan sesuai ketentuan.
Baca Juga
Langkah tersebut penting untuk membantu kelancaran proses pemeriksaan administrasi dan menghindari kendala akibat dokumen yang tidak memenuhi persyaratan.
“Calon peserta agar memastikan seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi dan mengikuti tata cara pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Indah.
Cek Persyaratan melalui Situs Resmi Kemnaker
Calon peserta dapat memperoleh informasi lebih lanjut mengenai persyaratan, tata cara pendaftaran, dan tahapan seleksi melalui situs resmi yang disediakan Kemnaker.
Informasi tersebut dapat diakses melalui sschphi.kemnaker.go.id. Peserta disarankan memeriksa ketentuan yang tercantum di laman tersebut sebelum mengajukan pendaftaran agar tidak melewatkan persyaratan penting.
Dengan periode pendaftaran yang berakhir pada 22 November 2026, calon peserta perlu memperhatikan batas waktu dan menyiapkan dokumen sejak awal.
Kemnaker berharap masyarakat yang memenuhi kualifikasi dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan mengikuti seluruh prosedur seleksi secara cermat dan sesuai aturan yang berlaku.
(Devona R/Sumber: Biro Humas Kemnaker)
Mau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?
Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.
Follow Channel GEBRAK.ID