KPK Tahan 5 Tersangka Usai OTT di BNPB, Kasus Terkait Pengadaan dan Dana Kebencanaan

kpk tahan bnpb

Tahanan KPK dalam kasus operasi tangkap tangan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2026). (Foto: Antara/Fath PM)

GEBRAK.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima orang tersangka setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Penahanan dilakukan setelah penyidik memeriksa secara intensif sejumlah pihak yang diamankan dalam operasi pada Selasa (13/10/2026).

Kelima orang tersebut keluar dari Gedung Merah Putih KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 16.48 WIB. Mereka terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna jingga yang biasa digunakan lembaga antirasuah itu.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa penyidik telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Penetapan tersebut dilakukan setelah perkara naik ke tahap penyidikan melalui gelar perkara atau ekspose pada Selasa malam.

“Setelah penyelidikan perkara ini diputuskan naik ke tahap penyidikan pada forum ekspose tadi malam, kemudian penyidik menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Para tersangka tersebut selanjutnya tentu akan dilakukan penahanan, sedangkan pihak-pihak yang sampai dengan saat ini status hukumnya sebagai saksi dapat kembali,” kata Budi.

Meski memastikan lima orang telah ditahan, KPK belum mengungkap identitas seluruh tersangka maupun peran masing-masing dalam perkara tersebut. Penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan para pihak dalam kasus yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa serta dana siap pakai untuk penanganan kebencanaan.

Sebelumnya, KPK menggelar OTT di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10/2026). Dalam operasi itu, tim menangkap 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian. Sebanyak 13 orang lainnya terdiri atas pejabat pembuat komitmen (PPK) di lingkungan BNPB dan pihak swasta.

Budi mengatakan seluruh pihak yang diamankan langsung menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan dugaan tindak pidana yang menjadi dasar operasi tangkap tangan.

“Untuk detail siapa saja, nanti kami akan sampaikan lebih lanjut. Hal yang pasti, terhadap 14 orang ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, baik dari pihak-pihak di BNPB maupun pihak-pihak swasta yang diduga terkait dengan peristiwa ini,” ujar Budi.

Sementara itu, Rustian telah menyelesaikan pemeriksaan pada Rabu siang. Ia meninggalkan gedung KPK tanpa mengenakan rompi tahanan.

KPK belum merinci lebih jauh dugaan tindak pidana, nilai perkara, maupun identitas lima orang yang ditahan. Informasi mengenai konstruksi perkara dan status hukum masing-masing pihak masih menunggu keterangan resmi lanjutan dari penyidik.

(A. Rayyan K/Sumber: KPK)

Ikuti Berita GEBRAK.ID Informasi terbaru langsung di WhatsApp

Mau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?

Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.

Follow Channel GEBRAK.ID