Menyongsong HUT Ke-56 INACA: Memperkuat Ketangguhan Penerbangan Nasional
Indonesia sebagai negara kepulauan yang sangat luas dan terletak pada posisi strategis menjadikan penerbangan bukan sekadar moda transportasi. Penerbangan adalah urat nadi negara kepulauan. (Foto ilustrasi: Antara)
Oleh Chappy Hakim *)
Indonesia sebagai negara kepulauan yang sangat luas dan terletak pada posisi strategis menjadikan penerbangan bukan sekadar moda transportasi. Penerbangan adalah urat nadi negara kepulauan.
Ketika konektivitas udara terganggu, dampaknya menjalar jauh melampaui ruang tunggu bandara. Ekonomi tersendat, distribusi barang terhambat, akses kesehatan menyempit, dan jarak antardaerah kembali menjadi penghalang. Karena itu, ketangguhan industri penerbangan nasional merupakan kepentingan seluruh bangsa. Jejaring perhubungan udara nasional adalah conditio sine qua non—syarat yang tidak dapat ditiadakan.
Memasuki usia ke-56, Indonesian National Air Carriers Association (INACA) mengangkat tema “Elevating Indonesian Aviation, Riding Above the Waves in the Turmoil Era.”
Tema ini mengandung pertanyaan mendasar: bagaimana penerbangan Indonesia tetap menghubungkan Nusantara ketika lingkungan usahanya diguncang ketidakpastian?
Jawabannya menuntut perubahan cara pandang. Penerbangan harus ditempatkan sebagai bagian dari infrastruktur strategis nasional. Kesehatan usaha maskapai, keselamatan penerbangan, keterjangkauan layanan, dan kesinambungan konektivitas harus dipikirkan dalam satu kerangka kebijakan strategis yang terpadu.
Kerangka tersebut harus mencakup pengembangan ekosistem penerbangan nasional secara utuh.
Selama ini, percakapan publik tentang penerbangan kerap hanya berpusat pada harga tiket. Wajar jika masyarakat menghendaki tarif yang terjangkau. Namun, keterjangkauan hanya dapat dipertahankan jika perusahaan penyedia layanan mampu beroperasi secara aman dan berkelanjutan.
Harga murah kehilangan makna ketika rute ditutup, frekuensi penerbangan dikurangi, atau kualitas pelayanan merosot. Di sinilah persoalan penerbangan harus dilihat secara lebih utuh.
Ketangguhan sebagai Sistem
Gejolak harga bahan bakar, perubahan nilai tukar, serta gangguan pasokan pesawat dan suku cadang menunjukkan betapa eratnya hubungan penerbangan nasional dengan ekonomi global.
Prof. Dr. Priyatna Abdurrasjid menegaskan bahwa membahas penerbangan berarti membahas masalah yang bersifat inter-nation. Laporan INACA juga mencatat tekanan geopolitik, gangguan rantai pasok, serta fluktuasi harga minyak dan kurs sebagai tantangan besar bagi industri penerbangan.
Maskapai dapat memperbaiki manajemen dan mengefisienkan operasi. Namun, daya tahannya tetap dipengaruhi keadaan di luar perusahaan.
Pesawat yang tertahan karena komponen belum tersedia akan mengurangi kapasitas angkut. Biaya yang meningkat juga mempersempit pilihan rute. Pada akhirnya, masyarakat ikut menanggung dampaknya melalui berkurangnya layanan atau meningkatnya ongkos perjalanan.
Karena itu, ketangguhan penerbangan harus dibangun pada tingkat sistem yang terpadu.
Maskapai membutuhkan dukungan bandara, pelayanan navigasi, pasokan bahan bakar, fasilitas pemeliharaan, lembaga pendidikan, serta regulator yang bekerja selaras. Membangun bandara juga perlu disertai perhitungan kebutuhan perjalanan, kesiapan operator, akses transportasi darat, dan kegiatan ekonomi wilayah.
Bandara yang megah belum tentu menghasilkan konektivitas yang hidup. Penambahan pesawat pun harus disertai kesiapan awak, teknisi, fasilitas pemeliharaan, dan pembiayaan yang sehat.
Ukuran keberhasilan harus jelas: apakah masyarakat memperoleh hubungan udara yang aman, teratur, terjangkau, dan berkesinambungan?
Sistem perhubungan udara nasional merupakan bagian utuh dari pelayanan masyarakat sekaligus urat nadi dukungan administrasi dan logistik tata kelola pemerintahan.
Konektivitas sebagai Kepentingan Publik
Geografi Indonesia menuntut kebijakan penerbangan yang peka terhadap perbedaan kebutuhan setiap wilayah. Rute antarpusat ekonomi memiliki karakter yang berbeda dengan rute menuju daerah terpencil.
Ada jalur yang dapat berkembang melalui mekanisme pasar. Ada pula rute yang memerlukan dukungan negara karena manfaat sosialnya melampaui pendapatan dari tiket.
Bagi masyarakat di wilayah tertentu, pesawat merupakan sarana penting untuk memperoleh layanan kesehatan, pendidikan, dan akses pasar. Nilai penerbangan di wilayah tersebut harus dihitung dari kontribusinya terhadap kehidupan masyarakat dan pemerataan pembangunan.
Dukungan pemerintah untuk rute semacam itu harus memiliki sasaran, ukuran kinerja, dan pertanggungjawaban yang jelas. Subsidi perlu menjamin tersedianya layanan yang dibutuhkan masyarakat sekaligus memberikan kepastian bagi operator.
Pada rute komersial, pemerintah perlu menjaga persaingan yang sehat dan memberikan kepastian usaha. Kebijakan tarif, biaya pelayanan, perpajakan, serta impor komponen harus dinilai berdasarkan pengaruhnya terhadap keseluruhan biaya penerbangan.
Keinginan menurunkan harga tiket menuntut upaya nyata untuk memperbaiki struktur biaya.
Keterlibatan negara dalam tata kelola sistem perhubungan udara nasional tidak bisa dihindari. Menyerahkan pengelolaannya sepenuhnya kepada sektor swasta akan menghadirkan tantangan mendasar dalam menyeimbangkan kepentingan komersial dan publik.
Orientasi swasta pada profitabilitas berpotensi membatasi layanan pada rute yang kurang menguntungkan secara ekonomi, meskipun rute tersebut strategis bagi pelayanan masyarakat, pemerataan pembangunan, serta dukungan administrasi dan logistik pusat dan daerah.
Dalam kerangka itulah, negara perlu memiliki dan mempertahankan maskapai penerbangan sendiri sebagai instrumen pelayanan publik dan konektivitas nasional.
Secara fungsional, kebutuhan ini dapat dianalogikan dengan TransJakarta di tingkat daerah: penyediaan transportasi yang keberhasilannya dinilai berdasarkan keterjangkauan, kesinambungan layanan, dan manfaat sosial, selain kinerja keuangan.
Maskapai milik negara harus dikelola secara profesional, efisien, dan akuntabel, dengan mandat pelayanan publik serta dukungan pembiayaan yang transparan. Dengan demikian, maskapai tersebut mampu menjangkau wilayah strategis yang belum terlayani secara memadai melalui mekanisme pasar.
Kehadiran maskapai milik negara tidak menutup ruang bagi swasta. Sebaliknya, swasta harus tetap berperan penting dalam menyediakan kapasitas angkut, memperluas jaringan, serta mendorong investasi, inovasi, dan efisiensi.
Luasnya wilayah Indonesia, karakter kepulauan dan pegunungan, serta keragaman kebutuhan mobilitas membuat sistem perhubungan udara nasional terlalu kompleks untuk hanya dilayani sepenuhnya oleh negara.
Diperlukan pembagian peran yang saling melengkapi. Negara menjamin pelayanan publik dan konektivitas strategis, sementara swasta mengembangkan layanan melalui kegiatan usaha yang sehat dalam kerangka kepentingan nasional.
Di sinilah INACA memiliki ruang penting.
Sebagai wadah maskapai nasional, asosiasi ini dapat membawa persoalan perusahaan ke dalam pembahasan kebijakan publik di tingkat strategis dengan dukungan data yang dapat diuji.
Advokasi industri akan semakin kuat apabila mampu menjelaskan kaitan antara kesehatan maskapai dan kepentingan penumpang. Permintaan keringanan biaya, misalnya, perlu disertai penjelasan mengenai manfaatnya bagi kesinambungan rute, kapasitas angkut, atau keterjangkauan tarif.
Dengan demikian, dialog antara pemerintah, industri, dan masyarakat memiliki dasar yang lebih terang. Pada tataran inilah platform ekosistem industri penerbangan nasional dapat berdiri kokoh untuk mengabdi kepada negeri.
Keselamatan Penerbangan
Dalam menghadapi tekanan ekonomi, keselamatan harus tetap menjadi landasan utama. Efisiensi perlu diarahkan pada pengurangan pemborosan dan perbaikan proses kerja, dengan tetap menjamin kecukupan pemeliharaan, pelatihan, dan pengawasan.
Teknologi dan digitalisasi dapat meningkatkan efisiensi operasional serta pelayanan penumpang jika didukung data yang andal, sistem yang aman, dan tenaga profesional.
Investasi sumber daya manusia melalui pendidikan berkelanjutan juga perlu mendapat perhatian setara dengan investasi armada. Semua itu harus disertai kepemimpinan yang bertanggung jawab dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan usaha, kesehatan keuangan, dan keselamatan sebagai fondasi kepercayaan masyarakat.
Penerbangan Indonesia juga perlu menghadapi tuntutan pengurangan emisi melalui pengembangan bahan bakar penerbangan berkelanjutan atau sustainable aviation fuel (SAF) dan peningkatan efisiensi operasional. Langkah tersebut tentu perlu mempertimbangkan kesiapan pasokan, kemampuan industri, serta keterjangkauan layanan.
Memasuki usia ke-56, INACA diharapkan semakin memperkuat perannya dalam menyatukan agenda keselamatan, kesehatan usaha, pengembangan sumber daya manusia, konektivitas wilayah, dan tanggung jawab lingkungan.
Semangat melampaui gelombang harus diwujudkan melalui kebijakan dan kerja nyata agar penerbangan terus menghubungkan masyarakat, memperluas akses pelayanan, serta membuka kesempatan pembangunan ekonomi di seluruh Nusantara.
Selamat HUT ke-56 INACA. Teruslah berkontribusi bagi kemajuan penerbangan nasional dan keutuhan konektivitas Indonesia.
Dirgahayu INACA.
Jakarta, 6 Oktober 2026
*) Pusat Studi Air Power Indonesia
Mau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?
Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.
Follow Channel GEBRAK.ID