Polisi Tangkap Suami Siri dalam Kasus Dugaan Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun

garis-polisi-2-pixabay

Polisi menangani kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang ibu berinisial DH (30 tahun) dan anaknya, AGF (4), yang berasal dari Bogor, Jawa Barat. Aparat telah menangkap pria berinisial DBM, yang disebut sebagai suami siri DH untuk mendalami dugaan keterlibatannya dalam hilangnya kedua korban di Kota Madiun, Jawa Timur. (Foto ilustrasi: Pixabay)

GEBRAK.ID — Polisi menangani kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang ibu berinisial DH (30 tahun) dan anaknya, AGF (4), yang berasal dari Bogor, Jawa Barat. Aparat telah menangkap pria berinisial DBM, yang disebut sebagai suami siri DH untuk mendalami dugaan keterlibatannya dalam hilangnya kedua korban di Kota Madiun, Jawa Timur.

Kepala Polres Madiun Kota AKBP Rizki Pratama membenarkan penangkapan tersebut. Namun, polisi belum mengungkap secara terperinci motif maupun rangkaian peristiwa yang diduga menewaskan ibu dan anak itu.

“Masih pendalaman. Baru tertangkap terduga pelakunya,” kata Rizki kepada wartawan, Senin (26/10/2026).

Kasus ini kini ditangani tim Jatanras Kepolisian Daerah Jawa Timur bersama jajaran Polres Madiun Kota. Penyidik masih mengumpulkan bukti dan memeriksa keterangan untuk mengungkap kronologi kejadian serta mencari keberadaan kedua korban.

Berawal dari Laporan Orang Hilang

Perkara tersebut bermula ketika DH dan AGF dilaporkan hilang sejak 20 September 2026. Keluarga berupaya mencari keduanya sebelum akhirnya membuat laporan kehilangan di Polres Madiun Kota pada 5 Oktober 2026.

Dalam penyelidikan, polisi menelusuri aktivitas DH bersama DBM, termasuk keberadaan mereka di Hotel Mataram Baru, Jalan dr. Soetomo, Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo.

Rekaman kamera pengawas atau CCTV hotel menjadi salah satu petunjuk yang diperiksa penyidik. Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, DBM terlihat berada di dalam kamar bersama DH dan AGF sebelum muncul dugaan pertengkaran antara keduanya.

Setelah itu, DBM diduga meninggalkan hotel bersama AGF. Penyidik kemudian menelusuri kemungkinan keterkaitan peristiwa di hotel dengan hilangnya ibu dan anak tersebut.

Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan

Penyelidikan mengarah pada dugaan bahwa DH dan AGF menjadi korban tindak pidana. Polisi juga mendalami dugaan kejadian lanjutan di rumah DBM di kawasan Gang Tentrem, Jalan Doho, Kelurahan Winongo, Kota Madiun.

Meski sejumlah informasi mengenai kronologi beredar di masyarakat, polisi belum memaparkan secara resmi seluruh rangkaian kejadian maupun motif yang melatarbelakanginya. Karena itu, informasi yang belum terkonfirmasi perlu dipisahkan dari fakta yang telah disampaikan aparat.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur AKBP Arbaridi Jumhur sebelumnya menyatakan penyidik menemukan sejumlah petunjuk dan barang bukti yang mengarah pada dugaan pembunuhan.

“Selama perjalanan penyelidikan itu kita menemukan kecurigaan-kecurigaan, petunjuk-petunjuk, ada barang bukti yang kita dapat juga. Indikasi mengarah ke pembunuhan,” ujarnya, seperti dikutip sejumlah media pada Minggu (25/10/2026).

Polisi masih mendalami bukti-bukti tersebut untuk memastikan kronologi, motif, dan peran pihak yang terlibat. Hingga perkembangan terakhir dalam laporan ini, keberadaan kedua korban dan hasil lengkap penyidikan masih menunggu keterangan resmi kepolisian.

(Saeful Imam/berbagai sumber)

Dukung GEBRAK.ID

Jika berita kami bermanfaat, dukung keberlanjutan jurnalisme independen melalui donasi sukarela.

Dukung lewat Saweria
Ikuti Berita GEBRAK.ID Informasi terbaru langsung di WhatsApp

Mau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?

Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.

Follow Channel GEBRAK.ID