Program Pemagangan Nasional Batch 3 Angkatan II Dimulai, Ini Jadwal Lengkap Tahapannya
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli (kanan) memberikan keterangan pers saat Kick Off Program Pemagangan Nasional Batch 2 Angkatan 2 di Jakarta, Rabu (23/9/2026). (Foto: ANTARA/Shofi Ayudiana)
GEBRAK.ID, JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka rangkaian Program Pemagangan Nasional atau MagangHub Batch 3 Angkatan II mulai akhir September 2026. Program tersebut memasuki tahap awal dengan pendaftaran mitra penyelenggara yang berlangsung pada 28 September hingga 22 Oktober 2026.
Berdasarkan informasi resmi Kemnaker, perusahaan yang berminat menjadi mitra penyelenggara perlu mengikuti sejumlah tahapan sebelum lowongan pemagangan dapat ditayangkan. Pemerintah juga mengingatkan calon penyelenggara agar mengikuti jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Program ini dirancang sebagai sarana bagi peserta untuk memperoleh pengalaman belajar sekaligus pengalaman kerja di dunia industri. Kemnaker menyebut perusahaan sebagai mitra penyelenggara memiliki peran menyediakan kesempatan pemagangan yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja, termasuk kesempatan bagi penyandang disabilitas.
Timeline Program Pemagangan Nasional Batch 3 Angkatan II
Rangkaian Program Pemagangan Nasional Batch 3 Angkatan II berlangsung melalui beberapa tahapan, mulai dari pendaftaran penyelenggara hingga dimulainya kegiatan peserta.
28 September–22 Oktober 2026
Tahap pertama berupa pendaftaran penyelenggara.
28 September–23 Oktober 2026
Selanjutnya dilakukan verifikasi penyelenggara oleh pihak terkait.
26–27 Oktober 2026
Kemnaker melakukan penetapan penyelenggara, sekaligus membuka penayangan lowongan magang.
27 Oktober–1 November 2026
Calon peserta memasuki tahap pendaftaran peserta magang.
2–10 November 2026
Penyelenggara melaksanakan rekrutmen dan pengusulan peserta.
11–13 November 2026
Tahapan berikutnya adalah seleksi dan penetapan peserta oleh Kemnaker.
13 November 2026
Hasil seleksi peserta magang dijadwalkan diumumkan.
16 November 2026
Peserta yang dinyatakan lolos dijadwalkan memasuki hari pertama Program Pemagangan Nasional Batch 3 Angkatan II.
Dengan demikian, bagi calon peserta, periode yang perlu mendapat perhatian khusus adalah 27 Oktober hingga 1 November 2026, ketika pendaftaran peserta magang dijadwalkan dibuka.
Dasar Hukum Program Pemagangan
Secara umum, penyelenggaraan pemagangan di Indonesia memiliki landasan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional. Peraturan tersebut ditetapkan dan mulai berlaku pada 22 September 2006 serta berstatus berlaku.
Selain itu, ketentuan teknis penyelenggaraan pemagangan di dalam negeri diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pemagangan di Dalam Negeri. JDIH Kemnaker mencatat regulasi tersebut berstatus berlaku.
Khusus untuk Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi yang memperoleh Bantuan Pemerintah, terdapat Permenaker Nomor 8 Tahun 2025. Regulasi tersebut telah mengalami sejumlah perubahan, termasuk melalui Permenaker Nomor 9 Tahun 2026 dan Permenaker Nomor 12 Tahun 2026.
Permenaker Nomor 9 Tahun 2026 antara lain mengatur perubahan terkait cakupan kepesertaan, uang saku bulanan peserta selama maksimal enam bulan, serta fasilitasi sertifikasi kompetensi kerja bagi peserta yang menyelesaikan program pemagangan.
Pahami Tahapan dan Jadwal
Bagi masyarakat yang hendak mengikuti program, memahami jadwal menjadi bagian penting agar tidak melewatkan periode pendaftaran maupun proses seleksi.
Sementara bagi perusahaan yang hendak menjadi mitra penyelenggara, tahap pendaftaran dan verifikasi menjadi pintu awal sebelum lowongan pemagangan ditayangkan. Kemnaker telah menetapkan 28 September 2026 sebagai awal pendaftaran mitra penyelenggara Batch 3 Angkatan II.
Program kemudian memasuki tahap seleksi peserta pada November dan dijadwalkan mulai berjalan pada 16 November 2026. Karena itu, calon peserta perlu memantau informasi resmi Kemnaker dan mengikuti persyaratan yang ditetapkan pada setiap tahap, mulai dari pendaftaran hingga pengumuman hasil seleksi. (*)
(Zaky Al Hamzah/kemenaker)
Mau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?
Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.
Follow Channel GEBRAK.ID