Seorang Pria dan Wanita Tewas Tertemper KA Parahyangan di Karawang, Perlintasan Liar Ditutup

ka parahyangan anyara

Dua orang meninggal dunia setelah sepeda motor yang mereka tumpangi tertemper Kereta Api (KA) Parahyangan relasi Gambir–Bandung di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Minggu (11/10/2026). Insiden tersebut terjadi di perlintasan sebidang liar di wilayah Desa Warung Bambu, Kecamatan Karawang Timur. (Foto ilustrasi: Wikipedia)

GEBRAK.ID – Dua orang meninggal dunia setelah sepeda motor yang mereka tumpangi tertemper Kereta Api (KA) Parahyangan relasi Gambir–Bandung di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Minggu (11/10/2026). Insiden tersebut terjadi di perlintasan sebidang liar di wilayah Desa Warung Bambu, Kecamatan Karawang Timur.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada saat melintasi jalur kereta api, terutama di perlintasan yang tidak memiliki pengamanan memadai.

“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban,” kata Franoto dalam keterangan yang disampaikan pada Minggu.

Peristiwa nahas itu berlangsung pada Minggu siang di KM 67+400–500, jalur kereta api antara Stasiun Karawang dan Stasiun Klari. Berdasarkan informasi yang diterima KAI, kedua korban merupakan warga Desa Warung Bambu. Mereka terdiri atas seorang laki-laki dan seorang perempuan yang mengendarai sepeda motor.

Keduanya dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian setelah tertemper KA Parahyangan. Sebelum insiden terjadi, masinis kereta telah membunyikan Semboyan 35 sebagai tanda peringatan.

Setelah menerima laporan, Petugas Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) bersama unsur pengamanan terkait segera mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan dan mengamankan area kejadian.

KAI juga berkoordinasi dengan kepolisian serta unsur kewilayahan setempat. Petugas kepolisian kemudian mengevakuasi kedua korban ke RSUD Karawang dengan pendampingan keluarga.

Franoto menegaskan, penyebab pasti kecelakaan tersebut belum dapat disimpulkan. Pihak berwenang masih perlu mendalami kronologi lengkap untuk mengetahui bagaimana insiden itu terjadi.

“Kronologi lengkap dan penyebab kejadian masih memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh pihak berwenang,” ujarnya.

Selain menimbulkan korban jiwa, kejadian tersebut menyebabkan kerusakan pada sejumlah komponen lokomotif. Insiden itu juga mengganggu perjalanan kereta api lainnya.

KAI mencatat KA Parahyangan mengalami keterlambatan selama 18 menit. Sementara itu, KA 40 Sembrani terlambat 13 menit. Dengan demikian, total dampak keterlambatan kedua perjalanan kereta api tersebut mencapai 31 menit.

Sebagai langkah pencegahan, KAI Daop 1 Jakarta bersama pemerintah daerah, kepolisian, aparat kewilayahan, dan pihak terkait telah menutup perlintasan liar tempat kecelakaan terjadi.

KAI kembali mengingatkan masyarakat bahwa kereta api membutuhkan jarak pengereman yang panjang sehingga tidak dapat berhenti secara mendadak ketika menghadapi hambatan di jalur.

Karena itu, pengguna jalan diminta mengutamakan keselamatan dengan berhenti sebelum melintasi rel, menengok ke kanan dan kiri, serta memastikan tidak ada kereta yang akan melintas. Masyarakat juga diimbau menggunakan perlintasan yang sesuai ketentuan dan tidak menerobos jalur kereta api.

(Saeful Imam/Sumber: PT KAI)

Ikuti Berita GEBRAK.ID Informasi terbaru langsung di WhatsApp

Mau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?

Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.

Follow Channel GEBRAK.ID