Jokowi Akhirnya Perlihatkan Ijazah SD hingga S1 di Hadapan Roy Suryo dalam Sidang PN Jaktim
Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi/tengah) menunjukkan ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM miliknya saat menjadi saksi sidang lanjutan dugaan pencemaran nama baiknya terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Jokowi dihadirkan sebagai saksi dalam sidang tersebut. (Foto: Antara/Fakhri H)
GEBRAK.ID, JAKARTA — Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memperlihatkan ijazah pendidikannya mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi di hadapan majelis hakim, terdakwa Roy Suryo, dan pengunjung sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026).
Momen tersebut terjadi saat Jokowi memberikan kesaksian dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu. Sebelum memperlihatkannya kepada pengunjung, jaksa penuntut umum lebih dahulu menunjukkan dokumen ijazah Jokowi sebagai barang bukti di hadapan majelis hakim.
Jokowi kemudian meminta izin agar dokumen tersebut juga dapat dilihat oleh orang-orang yang mengikuti persidangan.
“Kalau diperkenankan, saya mau menunjukkan kepada pengunjung juga, Yang Mulia. Karena saya sudah berjanji untuk menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA, dan ijazah S1 saya. Mohon Yang Mulia,” kata Jokowi di ruang sidang.
Majelis hakim mengabulkan permintaan tersebut. Jokowi lantas berdiri, membalikkan badan, kemudian mengangkat dan memperlihatkan ijazahnya kepada pengunjung serta awak media yang berada di ruang persidangan.
Baca Juga
Setelah itu, Jokowi kembali menghadap majelis hakim untuk memperlihatkan dokumen tersebut sebelum duduk kembali di kursi saksi. Peristiwa itu turut menjadi perhatian Roy Suryo dan pihak-pihak yang hadir dalam persidangan.
Sebelum menunjukkan dokumen, Jokowi juga telah menjelaskan riwayat pendidikannya secara berurutan saat menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum.
Ia menyebut menempuh pendidikan dasar di SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta, kemudian melanjutkan ke SMP Negeri 1 Surakarta dan SMA Negeri 6 Surakarta.
Setelah lulus SMA, Jokowi meneruskan pendidikan ke Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.
“Jadi dimulai dari SD, SD saya di SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta. Kemudian SMP di SMP Negeri 1 Kota Surakarta, kemudian SMA di SMA Negeri 6 Kota Surakarta,” ujar Jokowi.
Persidangan tersebut juga dihadiri dua anak Jokowi, yakni Kaesang Pangarep dan Kahiyang Ayu, yang datang untuk mendampingi ayah mereka.
Jokowi hadir sebagai saksi dalam perkara dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma. Persidangan berlangsung di PN Jakarta Timur dan menjadi bagian dari proses hukum atas perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah tersebut.
(A. Rayyan K/Sumber: Antara)
Jika berita kami bermanfaat, dukung keberlanjutan jurnalisme independen melalui donasi sukarela.
Dukung lewat SaweriaMau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?
Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.
Follow Channel GEBRAK.ID