Wamenaker Afriansyah Ungkap Kunci Mudah Dapat Kerja: Kemampuan Bahasa Kini Jadi Syarat Penting

kerja-wamenaker-afri

Wamenaker Afriansyah Noor (kemeja putih) saat meninjau pelaksanaan Program Pelatihan Vokasi
Nasional (PVN) di Balai Latihan Kerja dan Pengembangan Produktivitas
(BLKPP) Yogyakarta, Jumat (31/7/2026). (Foto: Humas Kemnaker)

Editor: A. Rayyan K

GEBRAK.ID — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa penguasaan kompetensi dan kemampuan bahasa asing menjadi faktor penting untuk memperluas peluang kerja, baik di dalam maupun luar negeri.

Hal tersebut disampaikan Afriansyah Noor saat meninjau pelaksanaan Program Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) di Balai Latihan Kerja dan Pengembangan Produktivitas (BLKPP) Yogyakarta, Jumat (31/7/2026).

Menurutnya, pelatihan vokasi tidak lagi cukup hanya membekali peserta dengan keterampilan teknis. Kemampuan berbahasa asing kini menjadi nilai tambah yang semakin dibutuhkan oleh dunia kerja, terutama bagi mereka yang ingin berkarier di luar negeri.

“Ke depan, kemampuan bahasa perlu semakin diperkuat dalam pelatihan vokasi. Kebutuhan tenaga kerja di luar negeri cukup besar, sehingga peserta tidak hanya harus memiliki keterampilan teknis, tetapi juga kemampuan bahasa yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja,” ujar Afriansyah.

Dalam kunjungan tersebut, Wamenaker juga berdialog langsung dengan para peserta pelatihan untuk mendengar pengalaman mereka selama mengikuti program vokasi sekaligus membahas peluang kerja yang dapat diraih setelah memiliki kompetensi yang dibutuhkan industri.

Afriansyah menekankan bahwa program pelatihan vokasi harus terus mengikuti perkembangan kebutuhan pasar tenaga kerja agar lulusannya memiliki daya saing yang tinggi.

Menurut Afriansyah, sejumlah negara tujuan penempatan pekerja migran Indonesia telah menetapkan persyaratan kemampuan bahasa sebagai salah satu syarat utama. Jepang, misalnya, mengharuskan calon pekerja memiliki kemampuan bahasa Jepang minimal level N4, yaitu tingkat dasar hingga menengah yang diakui secara internasional.

“Selain keterampilan kerja, kemampuan bahasa menjadi bekal penting agar pekerja mampu beradaptasi dan memenuhi standar yang ditetapkan negara tujuan,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Wamenaker juga mengingatkan masyarakat yang berminat bekerja di luar negeri agar lebih berhati-hati dalam memilih perusahaan penempatan.

Ia meminta calon pekerja tidak mudah tergiur oleh tawaran pekerjaan yang menjanjikan gaji tinggi tanpa kejelasan prosedur dan legalitas.

“Jangan sampai salah memilih perusahaan penempatan. Pemerintah terus melakukan pengawasan terhadap perusahaan penempatan yang melanggar aturan, termasuk memberikan tindakan tegas dengan mencabut izin operasionalnya,” tegas Afriansyah.

Kementerian Ketenagakerjaan terus mendorong peningkatan kualitas pelatihan vokasi sebagai salah satu strategi menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten, adaptif, dan mampu bersaing di pasar kerja nasional maupun internasional.

(Sumber: Biro Humas Kemnaker)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *