Mendagri Dorong Kepala Daerah Terapkan Kepemimpinan Teknokratik
Mendagri Tito Karnavian saat menjadi narasumber Sharing Session bertema Peluang dan Tantangan dalam Menciptakan Pemimpin yang Berbasis Teknokratik dalam Mendukung Ekonomi Daerah pada Pembekalan Calon Kepala OJK (PCKO) Angkatan 3 Tahun 2026 di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (13/8/2026). (Foto: Puspen Kemendagri)
GEBRAK.ID, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong kepala daerah menerapkan kepemimpinan teknokratik untuk meningkatkan pendapatan sekaligus memperkuat perekonomian daerah.
Menurut Tito, pendekatan tersebut menuntut kepala daerah mengandalkan keahlian, berorientasi pada hasil, berani mengambil keputusan, serta mampu mengembangkan potensi ekonomi daerah.
“Kemimpinan teknokratik adalah kepemimpinan yang lebih didasarkan kepada skill, keahlian, dan berorientasi hasil dibanding proses,” ujar Tito saat menjadi narasumber Sharing Session bertema Peluang dan Tantangan dalam Menciptakan Pemimpin yang Berbasis Teknokratik dalam Mendukung Ekonomi Daerah pada Pembekalan Calon Kepala OJK (PCKO) Angkatan 3 Tahun 2026 di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Tito menjelaskan, kepemimpinan teknokratik berbeda dengan pendekatan birokratik yang lebih menitikberatkan proses dan kepatuhan terhadap prosedur. Meski birokrasi tetap menjadi bagian penting dalam pemerintahan, prosedur tidak boleh justru menghambat pencapaian target pembangunan.
“Kunci daripada kepemimpinan teknokratik adalah sekali lagi pendekatan hasil dan birokrasi. Jangan sampai menghambat pencapaian hasil. Kalau ada regulasi yang birokrasi berbelit, ya permudah,” tegasnya.
Tito menilai kemampuan teknokratik semakin penting karena kepala daerah memiliki latar belakang yang beragam. Ada yang berasal dari birokrasi dengan pengalaman administrasi pemerintahan, sementara sebagian lainnya datang dari sektor swasta maupun profesi lain.
Karena itu, kepala daerah perlu memiliki kemampuan mengelola pemerintahan secara efektif sekaligus memastikan berbagai target pembangunan dapat tercapai.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah pengelolaan keuangan daerah. Tito menekankan bahwa keberhasilan kepala daerah tidak cukup hanya dilihat dari kemampuan membelanjakan anggaran, tetapi juga dari kapasitas meningkatkan pendapatan daerah.
Sumber pendapatan daerah antara lain berasal dari Transfer ke Daerah (TKD) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk pajak dan retribusi. Kepala daerah, kata Tito, perlu menggali berbagai potensi ekonomi, baik dari sumber daya alam maupun sektor jasa.
Pada saat yang sama, pemerintah daerah perlu mendorong masuknya investasi dengan menciptakan iklim usaha yang kondusif. Menurutnya, pertumbuhan sektor swasta dapat membuka lapangan kerja, menggerakkan perekonomian, sekaligus meningkatkan penerimaan daerah melalui pajak dan retribusi.
Kemudahan perizinan dan kepastian berusaha menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang menarik bagi investor.
Tito juga mengingatkan pemerintah daerah agar tidak menjadikan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan. Setiap belanja harus menghasilkan pembangunan berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pemerintah daerah juga harus menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja agar pengelolaan keuangan tetap sehat. “Jadi yang enggak boleh terjadi adalah belanja lebih banyak daripada pendapatan. Defisit,” katanya.
Untuk memperkuat kapasitas kepala daerah dalam mengelola ekonomi dan keuangan, Tito meminta dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Tito menilai pendampingan diperlukan karena tidak semua kepala daerah memiliki latar belakang maupun pemahaman yang sama mengenai ekonomi dan sektor jasa keuangan. “Saya sangat mohon dukungan dari OJK dalam memberikan masukan kepada teman-teman di daerah,” ungkapnya.
Tito berharap OJK dapat memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam mengembangkan potensi ekonomi, memperkuat sektor swasta dan jasa keuangan, serta meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Kolaborasi tersebut diharapkan membantu kepala daerah mengambil kebijakan yang lebih tepat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan pendapatan daerah.
Acara tersebut dihadiri Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi. Kegiatan juga diikuti para Kepala Kantor OJK di seluruh Indonesia secara virtual serta peserta Pembekalan Calon Kepala OJK Angkatan 3 Tahun 2026.
(Sumber: Puspen Kemendagri)
