18,01 Juta Rumah Tangga RI Masih Tinggal di Rumah Tak Layak Huni, BPS: Masih PR Besar

1786755499256

Meski Turun, Angka Backlog Kelayakan Hunian Dua Kali Lipat dari Masalah Kepemilikan Rumah. (Foto: ist)

Editor: Dinar Kencana

GEBRAK. ID, JAKARTA– Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data yang masih memprihatinkan terkait kondisi perumahan di Indonesia. Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) per Maret 2026, masih ada 18,01 juta rumah tangga yang menempati rumah milik sendiri namun dalam kondisi tidak layak huni (RTLH).

Jumlah ini setara dengan 24,03 persen dari total rumah tangga nasional dan masuk dalam kategori backlog 2. Meskipun angkanya masih sangat besar, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan bahwa kondisi ini telah menunjukkan perbaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2025, tercatat 18,77 juta rumah tangga atau 25,33 persen yang tinggal di hunian tak layak.

“Backlog 2 pada 2026 mencapai 24,03 persen atau sekitar 18,01 juta rumah tangga, di mana angka ini lebih rendah dibandingkan angka 2025 yang sebesar 25,33 persen atau sekitar 18,77 juta rumah tangga,” ujar Amalia dalam Rilis Publikasi Statistik Perumahan Tahun 2026 di Jakarta, Kamis (13/8).

Masalah Kelayakan vs Kepemilikan

Salah satu temuan penting dari rilis BPS adalah bahwa masalah kelayakan hunian ternyata jauh lebih besar dibandingkan masalah kepemilikan rumah. Backlog 1, yang merupakan persentase rumah tangga yang belum memiliki rumah sendiri, tercatat hanya sebesar 12,39 persen atau sekitar 9,29 juta rumah tangga. Dengan kata lain, jumlah rumah tangga yang sudah memiliki rumah namun tidak layak huni hampir dua kali lipat dibandingkan yang belum punya rumah.

“Baik backlog 1 ataupun backlog 2 mengalami perbaikan atau secara angka mengalami penurunan. Angka backlog 2 pada tahun 2026 terlihat dua kali lebih tinggi dibandingkan backlog satu kepemilikan,” jelas Amalia.

Kriteria Rumah Layak Huni

BPS menentukan kelayakan sebuah hunian berdasarkan empat komponen utama: ketahanan bangunan, kecukupan luas lantai per kapita, serta akses terhadap air minum dan sanitasi layak. Komponen sanitasi dan ketahanan bangunan masih menjadi sorotan. Amalia menyebut masih ada praktik buang air besar sembarangan di sejumlah provinsi seperti Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Selatan. Selain itu, penggunaan atap asbes yang tidak memenuhi syarat kesehatan masih marak, bahkan sekitar 55 persen rumah di DKI Jakarta menggunakan bahan ini.

Meski masih banyak PR, secara nasional ada kemajuan. Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap rumah layak huni meningkat dari 68,4 persen pada 2025 menjadi 70,3 persen pada Maret 2026. “Dengan kata lain, sebanyak 70 dari 100 rumah tangga di Indonesia telah memiliki akses terhadap rumah layak huni,” ujar Amalia.

Sebaran dan Respons Pemerintah

Dari sisi sebaran wilayah, perbaikan kualitas hunian terjadi hampir merata. Dari 38 provinsi, sebanyak 37 provinsi mencatatkan penurunan angka rumah tidak layak huni. Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah backlog 2 tertinggi, sementara Kalimantan Utara menjadi yang terendah dengan hanya sekitar 33 ribu rumah tangga.

Merespons data ini, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyebut bahwa masih banyak PR yang harus diselesaikan pemerintah. “Masih banyak rakyat Indonesia yang belum memiliki rumah. Masih jutaan rakyat Indonesia yang rumahnya perlu diperbaiki. Jadi PR kami masih banyak sekali,” ujar Maruarar.

Pemerintah pun mulai bergerak dengan meningkatkan target program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah dari 45 ribu menjadi 400 ribu unit pada 2026. Sepanjang Semester I-2026, 88.635 unit rumah tidak layak huni telah mendapat bantuan bedah rumah. Langkah ini dinilai Amalia selaras dengan data statistik yang menunjukkan perlunya percepatan penurunan angka backlog 2.

Di tingkat lokal, program ini mulai diimplementasikan, seperti di Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, yang akan mendapat perbaikan 356 unit rumah mulai 18 Agustus 2026. Syarat penerima bantuan juga dipermudah, masa tinggal minimal di RTLH dipangkas dari tiga tahun menjadi satu tahun.

(berbagai sumber)