Karhutla Gunung Bromo, TNBTS Hitung Kerugian Lingkungan dan Ekonomi
Dampak kebakaran kawasan Bromo tak hanya menyangkut kerusakan ekosistem, tetapi juga potensi kerugian ekonomi akibat terganggunya aktivitas wisata.(Foto: tangkapan layar)
Editor: Dinar Kencana
GEBRAK. ID, MALANG— Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) mulai menghitung nilai kerugian akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur.
Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan, penghitungan dilakukan setelah petugas lebih dahulu memprioritaskan penanganan kebakaran bersama tim gabungan. “Saat ini staf kami sedang menghitung karena komponennya banyak, ada kerugian lingkungan sampai dengan ekonomi,” kata Rudijanta melalui pernyataan video yang diterima secara daring di Malang, Senin (17/8/2026), seperti dilansir ANTARA.
Menurut Rudijanta, penghitungan nilai kerugian tidak dapat dilakukan secara sederhana. Selain harus mengidentifikasi luasan kawasan yang terdampak, TNBTS juga perlu menghitung berbagai komponen kerusakan yang ditimbulkan kebakaran.
“Tentunya tidak mudah untuk menghitung, kami akan hitung dan menyampaikannya,” ujarnya.
Karhutla Bromo Meluas
Kebakaran di kawasan TNBTS pertama kali terdeteksi pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di Blok Bantengan.
Dalam perkembangan penanganan sebelumnya, kebakaran telah meluas ke sejumlah wilayah di sekitar kawasan Gunung Bromo.
BNPB melaporkan pada 5 Agustus 2026 bahwa kebakaran di wilayah Desa Sariwani, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, diperkirakan mencapai sekitar 10 hektare. Vegetasi yang terdampak antara lain padang savana, cemara gunung, akasia, dan kaliandra.
Sementara itu, perkembangan berikutnya menunjukkan luasan kawasan terdampak meningkat signifikan.
Pada 7 Agustus 2026, Kepala BB TNBTS Rudijanta menyebut sekitar 120 hektare lahan terbakar, dengan sebagian besar berada di Kabupaten Probolinggo dan sisanya di Kabupaten Malang. Kondisi medan yang sulit dijangkau menjadi salah satu tantangan dalam proses pemadaman.
Tim gabungan kemudian menggunakan berbagai metode, termasuk pemadaman dari udara untuk menjangkau titik api yang sulit dicapai melalui jalur darat.
Kerugian Tak Hanya Kerusakan Hutan
Penghitungan yang dilakukan TNBTS nantinya tidak hanya berfokus pada luas vegetasi yang terbakar. Kerugian lingkungan dapat mencakup kerusakan vegetasi, habitat, keanekaragaman hayati, serta fungsi ekologis kawasan konservasi. Sementara dari sisi ekonomi, dampaknya dapat berkaitan dengan terganggunya kegiatan pariwisata dan aktivitas masyarakat yang menggantungkan pendapatan dari kunjungan wisatawan.
Kekhawatiran terhadap dampak ekonomi tersebut bukan tanpa alasan. Sebelumnya, BB TNBTS pernah menyampaikan bahwa kebakaran kawasan konservasi dapat melemahkan perekonomian masyarakat, terutama pelaku jasa wisata ketika kawasan harus ditutup untuk alasan keselamatan dan penanganan kebakaran.
Bromo Masuk Kawasan Rawan Karhutla
Ancaman kebakaran di kawasan TNBTS meningkat ketika memasuki musim kemarau. Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebelumnya mengingatkan bahwa sejumlah kawasan pegunungan dan hutan konservasi memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap karhutla, termasuk TNBTS.
Kondisi kering juga membuat vegetasi lebih mudah terbakar dan api dapat menyebar dengan cepat. BB TNBTS pada Juni 2026 telah mengingatkan wisatawan agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, termasuk menyalakan api atau membuang puntung rokok sembarangan.
Sebelum kebakaran terjadi, BB TNBTS juga telah menggelar apel siaga karhutla bersama sejumlah pemangku kepentingan sebagai langkah meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau. Kini, setelah penanganan api menjadi prioritas, TNBTS mulai masuk ke tahap pendataan dampak.
Hasil penghitungan tersebut akan menjadi gambaran mengenai besarnya kerusakan lingkungan sekaligus dampak ekonomi yang ditimbulkan karhutla Gunung Bromo.
( berbagai sumber)
