Anggaran BNPB 2027 Rp1 Triliun di Tengah ‘Laboratorium Bencana’ Dunia, Cukup?
Kesenjangan antara Risiko Bencana Tinggi dan Alokasi Anggaran yang Minim. (Foto: BPBD)
Editor: Dinar Kencana
GEBRAK. ID, JAKARTA– Indonesia, sebagai salah satu negara dengan tingkat kerawanan bencana tertinggi di dunia, kembali menjadi sorotan terkait alokasi anggaran untuk penanggulangan bencana. Di tengah ancaman gempa bumi, tsunami, dan bencana hidrometeorologi yang silih berganti, anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 justru menuai kritik karena dinilai masih minim.
‘Laboratorium Bencana’ dengan Anggaran Terbatas
Indonesia berada di kawasan Cincin Api Pasifik atau Ring of Fire, jalur seismik aktif yang menyebabkan negara ini rawan terhadap berbagai bencana alam. Kondisi geografis dan geologis ini membuat Indonesia kerap disebut sebagai laboratorium bencana dunia karena hampir semua jenis bencana alam, mulai dari gempa tektonik, letusan gunung api, hingga banjir dan tanah longsor, dapat terjadi di sini.
Namun, besaran ancaman tersebut dinilai tidak sebanding dengan anggaran yang disiapkan. Dalam RAPBN 2027, pemerintah mengajukan anggaran untuk BNPB sebesar Rp1,003 triliun. Angka ini memang naik lebih dari dua kali lipat dibandingkan pagu APBN 2026 yang sebesar Rp491 miliar, namun masih jauh lebih kecil dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, seperti pada 2025 yang sempat direvisi menjadi sekitar Rp4,98 triliun akibat bencana besar.
Dana Siaga dan Tambahan Anggaran
Meskipun pagu awal BNPB tercatat sekitar Rp1 triliun, pemerintah menyiapkan dana siaga (on call) sekitar Rp5 triliun yang dapat digunakan sewaktu-waktu untuk merespons bencana darurat, seperti yang terjadi pasca gempa NTT. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan dana ini siap pakai dan akan ditambah jika kebutuhan di lapangan melampaui anggaran yang tersedia.
Di sisi lain, Komisi VIII DPR RI telah menyetujui pagu indikatif dan usulan tambahan anggaran untuk BNPB sebesar Rp500,11 miliar dan Rp941,44 miliar. Namun, legislator dari Fraksi PDI Perjuangan, Muhamad Abdul Azis Sefudin, menilai tambahan tersebut masih tidak sebanding dengan kebutuhan riil di lapangan.
Seruan untuk Mitigasi Preventif
Para anggota dewan mendesak BNPB untuk mengubah paradigma penanggulangan bencana dari yang selama ini reaktif (respons darurat) menjadi preventif yang mengedepankan mitigasi dan pencegahan.
Mereka menekankan bahwa investasi pada infrastruktur mitigasi, sistem peringatan dini, dan kesiapsiagaan masyarakat merupakan langkah yang lebih efektif dan efisien untuk mengurangi risiko serta kerugian ekonomi akibat bencana. “Ini adalah investasi jangka panjang untuk membangun wilayah yang lebih aman dan tangguh terhadap bencana,” tegas Heni Masruroh, Dosen Geografi Universitas Negeri Malang, seperti dikutip RRI.
Pemerintah sendiri dalam RAPBN 2027 telah memasukkan ‘ketahanan bencana’ sebagai salah satu dari delapan Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN), yang menunjukkan komitmen untuk memperkuat kapasitas kebencanaan di tengah tantangan geografis yang ada.
(berbagai sumber)
