Terbongkar! Emas Dilebur Jadi Gel, Disembunyikan di Pakaian Dalam Wanita untuk Lolos Bandara

emas ilegal sunter

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyita sejumlah barang bukti dalam penggeledahan kasus dugaan penyelundupan emas ilegal di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Senin (17/8/2026). (Foto: Dittipidter Bareskrim Polri)

Editor: Saeful Imam

GEBRAK.ID, JAKARTA — Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membongkar dugaan penyelundupan emas ilegal dengan modus yang tidak biasa. Sindikat tersebut diduga mengubah emas menjadi gel untuk mengelabui pemeriksaan di bandara sebelum dikirim ke Dubai.

Pengungkapan kasus itu dilakukan setelah penyidik menggerebek sebuah rumah sekaligus toko emas White Classic Gold & Silver di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Senin (17/8/2026).

Penggerebekan tersebut merupakan pengembangan penyidikan kasus dugaan penyelundupan emas ilegal ke Dubai yang sebelumnya melibatkan dua warga negara India.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni menjelaskan, pelaku terlebih dahulu melebur emas batangan menggunakan alat khusus. Emas kemudian diubah menjadi serbuk sebelum diberi zat kimia dan pewarna.

Proses tersebut membuat serbuk emas berubah menjadi material berbentuk gel. Pelaku selanjutnya menyembunyikan gel yang mengandung serbuk emas itu di dalam pakaian dalam yang telah dimodifikasi.

“Dimasukkan ke dalam celana dalam pria dan beha wanita. Untuk menghindari pemeriksaan di Bandara Soekarno-Hatta,” kata Irhamni dalam keterangan video yang diterima di Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Modus tersebut membuat emas tidak lagi tampil sebagai logam ketika melewati pemeriksaan mesin pemindai. Selain itu, tekstur gel juga menyerupai bahan lunak sehingga sulit dikenali hanya melalui pemeriksaan fisik.

Dari penggeledahan di lokasi, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan pengolahan emas ilegal tersebut. Di antaranya satu batang emas dengan berat 1 kilogram, mesin jahit untuk memodifikasi pakaian dalam, zat kimia, blender yang digunakan dalam proses pengolahan emas, serta sejumlah buku rekening.

Bareskrim Polri kini mendalami jaringan dan aliran transaksi keuangan yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyelundupan emas tersebut.

Irhamni mengatakan penyidik akan menggandeng sejumlah instansi untuk mengungkap lebih jauh jaringan di balik perdagangan emas ilegal itu. “Kami bekerja sama dengan Imigrasi tentunya nantinya dengan rekan-rekan di Bandara Soekarno-Hatta, Bea Cukai, kemudian dengan PPATK juga untuk menelusuri semua aliran transaksi keuangan ini,” ujarnya.

Berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar, aktivitas sindikat di kawasan Sunter tersebut diduga telah berlangsung selama sekitar delapan bulan. Penyidik menduga toko emas White Classic Gold & Silver berkaitan dengan warga negara India yang terlibat dalam transaksi emas ilegal.

Kasus ini juga berkaitan dengan pengungkapan sebelumnya yang dilakukan Dittipidter Bareskrim Polri. Dalam penyidikan tersebut, polisi telah mengamankan dua warga negara India yang diduga terlibat penyelundupan emas ilegal menuju Dubai.

Dari hasil penyelidikan sementara, sindikat tersebut diduga mampu mengolah emas dalam jumlah besar. Produksinya disebut mencapai sekitar 30 kilogram emas per hari sebelum hasil pengolahan disiapkan untuk diselundupkan ke Dubai.

Polisi masih mengembangkan perkara untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk jaringan pengolahan, pemasok emas, hingga jalur pengiriman ke luar negeri.

Fokus penyidikan kini tidak hanya mengarah pada modus penyembunyian emas, tetapi juga menelusuri asal-usul emas, aktivitas pengolahan, serta aliran dana yang diduga menopang bisnis ilegal tersebut.

(Sumber: Bareskrim Polri)

Ikuti Berita GEBRAK.ID Informasi terbaru langsung di WhatsApp

Mau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?

Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.

Follow Channel GEBRAK.ID