ESDM Evaluasi 15 PLTU Emisi Tinggi, Pensiun Bertahap Mulai 2030-2035
Pemerintah menyiapkan energi terbarukan sebagai pengganti PLTU, termasuk percepatan pembangunan PLTS 100 GW.(Foto: ilustrasi PLTU/ist)
GEBRAK.ID,JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengevaluasi sekitar 15 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang dinilai memiliki tingkat emisi relatif tinggi. Pembangkit tersebut berpotensi dipensiunkan secara bertahap sebagai bagian dari upaya pemerintah menekan emisi sektor ketenagalistrikan.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan pemerintah tidak akan menghentikan seluruh PLTU tersebut secara bersamaan. Penghentian operasional akan disesuaikan dengan kesiapan sumber energi pengganti dan kondisi sistem kelistrikan di masing-masing wilayah. “Ada sekitar 15 pembangkit yang dikategorikan sebagai pembangkit yang memberikan emisi yang relatif tinggi. Jadi kita dalam rangka kebutuhan energi juga menghitung energi pengganti,” ujar Yuliot di sela Indonesia Sustainable Energy Week (ISEW) 2026 di Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Menurut Yuliot, lokasi pembangkit yang masuk evaluasi tersebar di sejumlah wilayah, mulai dari Pulau Jawa hingga Sumatra dan kawasan industri. Karena itu, pemerintah harus memastikan penghentian PLTU tidak mengganggu pasokan listrik maupun aktivitas industri.
PLTS 100 GW Jadi Salah Satu Opsi Pengganti
Pemerintah kini menghitung potensi energi baru dan terbarukan (EBT) untuk menggantikan kapasitas listrik dari PLTU yang akan dipensiunkan. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah memanfaatkan program percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt (GW). “Jadi nanti kalau dari energi terbarukan, apakah sebagian itu bisa digantikan dari program percepatan 100 gigawatt untuk penyerapannya. Jadi ini yang kita lagi hitung,” kata Yuliot.
Kementerian ESDM sebelumnya menyebut tahap awal program PLTS 100 GW akan dimulai dengan pembangunan sekitar 17 GW yang didukung sistem penyimpanan energi berbasis baterai atau battery energy storage system (BESS) sekitar 33 GW. Pemerintah juga telah mengidentifikasi potensi lahan sekitar 24.000 hektare di Pulau Jawa yang dapat mendukung pengembangan proyek PLTS tersebut.
Dengan demikian, pengembangan PLTS tidak hanya diarahkan untuk menambah kapasitas energi bersih, tetapi juga berpotensi menjadi bagian dari strategi menggantikan pembangkit berbasis batu bara.
Pensiun PLTU Tidak Dilakukan Serentak
Yuliot menegaskan proses pensiun PLTU akan dilakukan secara bertahap. Pemerintah harus memperhitungkan kebutuhan listrik di setiap wilayah sebelum menentukan pembangkit mana yang lebih dahulu dihentikan.”Enggak, ini bertahap. Karena lokasinya kan bukan hanya di Pulau Jawa. Ini ada di Sumatra, ada di beberapa kawasan industri,” ujarnya.
Sebagian besar pembangkit berkapasitas besar memang berada di Pulau Jawa. Namun, pemerintah tetap harus menjaga keseimbangan antara pengurangan emisi dan keandalan sistem kelistrikan nasional. Faktor industri juga menjadi pertimbangan. PLTU di sejumlah kawasan menjadi sumber pasokan listrik bagi kegiatan industri sehingga penghentian pembangkit tanpa sumber pengganti dapat berdampak terhadap operasional industri. “Ini tentu kita memperhitungkan keberlangsungan industri juga,” kata Yuliot.
Target Pelaksanaan 2030-2035
Pemerintah menargetkan program pensiun bertahap tersebut dapat berjalan sesuai komitmen transisi energi pada periode 2030-2035. Namun, realisasinya masih bergantung pada kecepatan pembangunan pembangkit pengganti dan ketersediaan pembiayaan. “Jadi kalau ini bisa kita lakukan percepatan dan juga ada funding untuk kebutuhan energi, ya kita targetkan sesuai dengan komitmen kita 2030-2035 itu bisa dilaksanakan,” tutur Yuliot.
Kebutuhan pendanaan menjadi salah satu faktor penting dalam program pensiun dini PLTU. Dokumen kebijakan pemerintah mengenai pembiayaan transisi energi menempatkan percepatan pensiun PLTU batu bara dan pengembangan pembangkit energi terbarukan sebagai bagian dari strategi pengurangan emisi sektor ketenagalistrikan.
Sementara itu, kerangka Just Energy Transition Partnership (JETP) Indonesia juga menempatkan pensiun dini PLTU sebagai salah satu instrumen untuk mencapai target emisi sektor listrik dan menuju net zero emission. Dalam skenario utama JETP, porsi energi terbarukan ditargetkan mencapai 44 persen dalam bauran pembangkitan listrik pada 2030, dengan target net zero sektor listrik pada 2050.
Pemerintah Masih Menghitung Pembangkit Pengganti
Untuk saat ini, belum ada keputusan final mengenai PLTU mana saja yang akan dipensiunkan terlebih dahulu maupun jadwal penghentian masing-masing pembangkit. ESDM masih melakukan penghitungan kebutuhan energi pengganti dengan mempertimbangkan kapasitas pembangkit, lokasi, kebutuhan listrik, kondisi jaringan, kebutuhan industri, serta ketersediaan pendanaan.
Langkah tersebut menjadi penting agar pengurangan penggunaan PLTU tidak menimbulkan kekurangan pasokan listrik. Di sisi lain, percepatan energi terbarukan diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap pembangkit berbahan bakar fosil sekaligus menekan emisi. Sebelumnya, pemerintah juga telah memiliki sejumlah skenario pensiun PLTU dalam peta jalan transisi energi.
Dokumen ESDM mencantumkan rencana pensiun PLTU secara bertahap sekaligus peningkatan kapasitas pembangkit EBT, termasuk PLTS..Dengan evaluasi terhadap 15 PLTU beremisi tinggi tersebut, pemerintah kini menghadapi dua pekerjaan besar sekaligus mempercepat pengurangan pembangkit batu bara dan memastikan kapasitas energi pengganti tersedia sebelum pembangkit lama dihentikan.
( berbagai sumber)
