WNI Disebut Direkrut Jadi Tentara Rusia, Ini Daftar Nama yang Dirilis Intelijen Ukraina
FISU Ukraina menyebut delapan WNI direkrut dengan iming-iming gaji tinggi, pekerjaan non-tempur dan percepatan kewarganegaraan Rusia. (Foto:ist)
GEBRAK.ID,JAKARTA–Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina atau Foreign Intelligence Service of Ukraine (FISU) merilis informasi mengenai delapan warga negara Indonesia (WNI) yang disebut telah direkrut ke dalam barisan militer Rusia. Informasi tersebut disampaikan FISU pada 27 Agustus 2026. Intelijen Ukraina mengklaim telah memperoleh sejumlah dokumen yang menunjukkan adanya perekrutan WNI untuk bergabung dengan pasukan Rusia dalam perang melawan Ukraina.
Namun, informasi tersebut hingga kini masih dalam proses verifikasi oleh Pemerintah Indonesia. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, hingga bentuk keterlibatan para WNI tersebut masih perlu dipastikan.
Daftar 8 WNI yang disebut FISU
Dalam dokumen yang dirilis FISU dan dikutip sejumlah media nasional, delapan nama WNI yang disebut direkrut ke dalam militer Rusia adalah:
Yuda Putra Pratama
Haryanto Dwi Kencana
Erwanda
Ngangun Hudri Fadli
Muhammad Syaripudin
M Hadi Maulana
Wahyu Oktavian Iskandar
Helmi Nuraha Hakim
FISU turut menampilkan data identitas kedelapan WNI tersebut dalam dokumen yang dipublikasikan. Perlu dicatat, daftar tersebut merupakan informasi yang berasal dari intelijen Ukraina. Belum ada konfirmasi independen dari Pemerintah Indonesia yang menyatakan bahwa seluruh nama tersebut benar-benar bergabung sebagai tentara Rusia.
FISU Ungkap Dugaan Skema Perekrutan
Menurut FISU, kedelapan WNI tersebut diduga direkrut dengan tawaran pekerjaan yang menarik, antara lain gaji tinggi, pekerjaan non-tempur, percepatan memperoleh kewarganegaraan Rusia, serta berbagai tunjangan sosial. Intelijen Ukraina menyebut pola tersebut bukan hanya terjadi terhadap warga Indonesia. FISU mengklaim mekanisme serupa sebelumnya digunakan untuk merekrut warga negara dari sejumlah negara lain, termasuk Nepal, Kuba, Kenya dan India.
FISU juga menyebut sejumlah orang yang direkrut dengan skema tersebut pada akhirnya dikirim ke medan perang meskipun sebelumnya ditawari pekerjaan yang disebut tidak berkaitan langsung dengan pertempuran. Intelijen Ukraina mengatakan dokumen yang diperolehnya berkaitan dengan proses perekrutan warga asing ke dalam militer Rusia. Dokumen tersebut menjadi dasar FISU menyebut sedikitnya delapan WNI telah direkrut.
Kemlu RI Masih Verifikasi
Pemerintah Indonesia belum mengonfirmasi kebenaran seluruh informasi yang disampaikan FISU. Juru Bicara I Kemlu RI Yvonne Mewengkang mengatakan pemerintah sedang melakukan verifikasi melalui perwakilan Indonesia di Rusia dan berkoordinasi dengan kementerian serta lembaga terkait. Menurut Yvonne, sejumlah aspek masih harus dipastikan, termasuk identitas para individu, status kewarganegaraan, proses perekrutan dan bentuk keterlibatan mereka dalam militer Rusia. “Informasi mengenai identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatan individu yang disebutkan masih perlu dipastikan lebih lanjut,” kata Yvonne dalam keterangan tertulis, Senin (31/8/2026).
Kemlu juga membuka kemungkinan adanya unsur penipuan atau eksploitasi dalam proses perekrutan tersebut. Pemerintah akan mendalami apakah para WNI tersebut menjadi korban tawaran pekerjaan yang tidak sesuai dengan tujuan sebenarnya. Jika terbukti terdapat WNI yang menjadi korban, pemerintah menyatakan akan mengambil langkah perlindungan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pemerintah Ingatkan WNI Waspadai Tawaran Kerja
Kemlu RI mengingatkan masyarakat Indonesia agar berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri, terutama yang berlokasi di wilayah konflik atau berpotensi melibatkan pekerja dalam aktivitas militer negara asing. Yvonne menegaskan bahwa apabila keterlibatan WNI dalam angkatan bersenjata negara asing nantinya terbukti, tindakan tersebut merupakan keputusan individu dan tidak mewakili kebijakan maupun posisi Pemerintah Indonesia.
Indonesia sendiri, kata Kemlu, tetap mendorong penyelesaian secara damai atas konflik Rusia-Ukraina serta menekankan pentingnya penghormatan terhadap Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan hukum internasional.
ANTARA juga melaporkan pemerintah sedang menyelidiki dugaan perekrutan tersebut. Pemerintah menyatakan proses pemeriksaan dilakukan melalui perwakilan diplomatik Indonesia bersama lembaga terkait. Dengan demikian, status delapan nama yang dirilis intelijen Ukraina tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta final sampai proses verifikasi Pemerintah Indonesia selesai.
(Devona R/berbagai sumber)
