DM Cabut Laporan Dugaan Penipuan Usai Ruben Onsu Lunasi Kerugian Rp3,5 Miliar

ruben onsu trans7

Persoalan dugaan penipuan dan penggelapan dana yang melibatkan artis Ruben Onsu berakhir melalui jalur kekeluargaan. Pelapor berinisial DM mencabut laporan setelah kerugian senilai Rp3,5 miliar diselesaikan. (Foto: Tangkapan layar Youtube Trans TV)

GEBRAK.ID — Persoalan dugaan penipuan dan penggelapan dana yang melibatkan artis Ruben Onsu berakhir melalui jalur kekeluargaan. Pelapor berinisial DM mencabut laporan setelah kerugian senilai Rp3,5 miliar diselesaikan.

Ruben menyampaikan kabar tersebut setelah bertemu dengan perwakilan DM, Achmad Ramzy, bersama tim kuasa hukumnya, Machi Achmad dan Jhon LBF, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (31/8/2026).

Baca juga: Ruben Onsu Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Dana Investasi, Polisi Ungkap Kronologinya

Kedua pihak memilih berdamai setelah perwakilan hukum masing-masing melakukan pembicaraan untuk mencapai kesepakatan.

“Ya, Alhamdulillah, kami sudah berdamai, sudah duduk secara kekeluargaan antara lawyer dan lawyer. Memang perdamaian ini keinginan kami semua,” kata Ruben.

Menurut Ruben, penyelesaian kerugian tersebut tidak lepas dari bantuan Jhon LBF. Ia mengaku mendapat dukungan untuk melunasi kewajiban kepada DM setelah berdiskusi hingga larut malam.

“Alhamdulillah, dapat bantuan dari Bang Jhon LBF. Setelah ngobrol sampai malam sama beliau, Bang Jhon mau menyelesaikan semuanya,” ujar Ruben.

Meski demikian, Ruben menegaskan dirinya tetap memiliki tanggung jawab untuk mengembalikan bantuan yang telah diberikan kepadanya. “Tapi, saya juga akan selesaikan apa yang sudah diberikan bang Jhon,” katanya.

Ruben juga berupaya menjual sejumlah aset miliknya untuk memenuhi tanggung jawab tersebut. Namun, proses penjualan aset tidak selalu bisa berlangsung cepat sehingga ia membutuhkan bantuan untuk menyelesaikan pembayaran.

“Zaman sekarang kan susah, ya, jual aset gak bisa langsung. Makanya, selesai ini, ketika aset saya terjual, saya akan selesaikan semua,” jelas Ruben.

Sementara itu, Achmad Ramzy mengapresiasi sikap Ruben yang menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Menurutnya, komunikasi antara kedua pihak akhirnya menghasilkan kesepakatan damai.

“Alhamdulillah, hari ini, atas kerja samanya dari Jhon LBF Law Firm, rekan saya Machi Ahmad, kami bisa berkomunikasi baik dan terjadi islah atau perdamaian. Memang dari awal, itu yang kami harapkan,” kata Ramzy.

Ramzy juga menegaskan laporan tersebut sejak awal bertujuan untuk memperjuangkan hak kliennya. Ia memastikan DM tidak memiliki niat untuk memenjarakan Ruben.

Menurut Ramzy, penyelesaian kerugian secara kekeluargaan menjadi hasil yang diharapkan kedua belah pihak sehingga persoalan tersebut kini dapat diselesaikan melalui perdamaian.

(Saeful Imam/Siaran Pers)