Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur BI 2026-2031, Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi

1788242438711

DPR menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031. (Foto: Ist).

GEBRAK.ID, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk periode 2026-2031. Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (1/9/2026). Destry selanjutnya dijadwalkan mengucapkan sumpah jabatan sebagai Gubernur BI di hadapan Ketua Mahkamah Agung (MA), Rabu (2/9/2026).

Dengan penetapan tersebut, Destry akan memimpin bank sentral Indonesia untuk lima tahun ke depan. Ia sebelumnya menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI dan kemudian menjadi Pejabat Gubernur Sementara setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari posisi Gubernur BI pada Juli 2026. Dalam keterangannya setelah mendapat persetujuan DPR, Destry mengatakan stabilitas ekonomi akan menjadi salah satu fokus utama kepemimpinannya.

“Kalau kita lihat global, ketidakpastian masih tinggi. Jadi artinya stabilitas itu tetap menjadi prioritas kita,” kata Destry, Selasa (1/9/2026).

Ketidakpastian Global Masih Tinggi

Destry menghadapi periode kepemimpinan ketika perekonomian global masih dibayangi berbagai ketidakpastian. Kondisi tersebut dapat memengaruhi arus modal, nilai tukar rupiah, perdagangan internasional, hingga stabilitas pasar keuangan domestik. Dalam sejumlah kesempatan sebelumnya, Destry menegaskan BI akan tetap menjaga stabilitas nilai rupiah, sistem pembayaran, dan sistem keuangan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi.

Hal tersebut sejalan dengan mandat utama BI sebagai bank sentral, yakni mencapai dan memelihara stabilitas nilai rupiah, menjaga stabilitas sistem pembayaran, serta turut menjaga stabilitas sistem keuangan guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Destry juga telah menyampaikan pentingnya bauran kebijakan BI untuk menghadapi volatilitas global. Pada April 2026, misalnya, ia menekankan perlunya respons kebijakan yang konsisten, terukur, dan bersifat pre-emptive untuk menjaga ketahanan ekonomi domestik.

Usung Konsep Sinergi Merah Putih

Sebelum ditetapkan DPR, Destry telah memaparkan visi dan arah kebijakannya dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi XI DPR pada 26 Agustus 2026. Destry mengusung tema “Sinergi Merah Putih untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia”. Ia menawarkan kerangka 3I dan 1S sebagai landasan pelaksanaan kebijakan BI.

Kerangka tersebut mencakup kebijakan yang berdampak atau impactful, inklusif, dan terintegrasi, yang kemudian diperkuat melalui sinergi antarlembaga. Menurut Destry, kompleksitas persoalan ekonomi membuat setiap lembaga tidak dapat bekerja sendiri. Koordinasi antara BI, pemerintah, dan pemangku kepentingan lain diperlukan agar kebijakan ekonomi dapat saling melengkapi.

Meski mendorong sinergi dengan pemerintah, Destry juga menegaskan bahwa konsep tersebut tidak akan mengurangi independensi Bank Indonesia.

Peran BI Tak Hanya Menjaga Rupiah

Dalam visi yang disampaikannya kepada DPR, Destry juga menempatkan pertumbuhan ekonomi sebagai bagian dari arah kebijakan BI. Salah satu perhatian yang disorot adalah bagaimana kebijakan bank sentral dapat ikut mendorong pembiayaan ekonomi.

Sebelumnya, saat masih menjadi Pejabat Gubernur Sementara, Destry mendorong perbankan meningkatkan penyaluran kredit agar likuiditas tidak terlalu banyak terserap pada instrumen bank sentral. Di sektor sistem pembayaran, digitalisasi melalui QRIS juga akan terus dikembangkan.

Pada saat yang sama, Destry menyatakan kebutuhan masyarakat terhadap uang tunai tetap harus dipenuhi, termasuk memastikan ketersediaan rupiah yang layak edar di seluruh wilayah Indonesia dan daerah 3T.

BI juga diarahkan untuk memperkuat peran kantor perwakilan di daerah sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong hilirisasi, industrialisasi, dan pengembangan ekonomi kerakyatan.

Perempuan Pertama Jadi Gubernur BI

Penetapan Destry juga mencatat sejarah baru bagi Bank Indonesia. Ia menjadi perempuan pertama yang menduduki posisi Gubernur BI secara definitif. Destry bukan sosok baru di lingkungan bank sentral. Ia menjabat Deputi Gubernur Senior BI sejak 2019 dan sebelumnya memiliki pengalaman panjang di sektor ekonomi dan keuangan.

Sebelum masuk BI, Destry pernah menjadi Senior Economic Adviser Duta Besar Inggris untuk Indonesia, peneliti dan pengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas, serta Kepala Ekonom Bank Mandiri. Ia kemudian pernah menjadi Ketua Satuan Tugas Ekonomi Kementerian BUMN dan Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2015-2019.

Destry merupakan lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia dan meraih gelar Master of Science bidang Regional Science dari Cornell University, Amerika Serikat.

Tiga Pimpinan BI Periode 2026-2031

Selain Destry, DPR juga menetapkan susunan pimpinan BI untuk periode 2026-2031. Aida S. Budiman ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Senior BI, sedangkan Solikin M. Juhro ditetapkan sebagai Deputi Gubernur BI. Ketiga nama tersebut sebelumnya telah disetujui Komisi XI DPR melalui musyawarah mufakat setelah menjalani rangkaian uji kelayakan dan kepatutan.

Pergantian kepemimpinan tersebut berlangsung setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatan Gubernur BI pada Juli 2026. Pemerintah kemudian menetapkan Destry sebagai Pejabat Gubernur Sementara untuk memastikan kesinambungan tugas bank sentral. Dengan resmi ditetapkannya Destry sebagai Gubernur BI, tantangan berikutnya adalah menjaga kredibilitas kebijakan moneter sekaligus merespons tekanan ekonomi global tanpa mengabaikan kebutuhan pertumbuhan ekonomi nasional.

Bagi Destry, menjaga stabilitas akan tetap menjadi fondasi utama. Namun, stabilitas tersebut diharapkan berjalan beriringan dengan kebijakan yang mampu menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam lima tahun mendatang.

(Dinar K/ berbagai sumber)