Kementerian dan Lembaga Ramai-ramai Ajukan Tambahan Anggaran ke DPR untuk 2027

1788248357354

Sejumlah kementerian dan lembaga mengajukan tambahan anggaran untuk 2027 karena pagu indikatif yang ditetapkan pemerintah dinilai masih jauh dari kebutuhan ideal. (Foto:ist)

GEBRAK.ID,JAKARTA — Sejumlah kementerian dan lembaga (K/L) secara resmi mengajukan tambahan anggaran untuk Tahun Anggaran 2027 dalam rapat kerja bersama komisi terkait di DPR RI. Pengajuan ini dilakukan lantaran pagu indikatif dari Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas dinilai masih jauh di bawah usulan kebutuhan ideal masing-masing instansi.

Berdasarkan data yang dihimpun, total pagu indikatif belanja K/L tahun 2027 yang ditetapkan pemerintah mencapai Rp1.370,3 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar 45,7 persen atau Rp625,28 triliun dialokasikan untuk mendukung Program Prioritas Nasional (PKPN). Namun, angka ini dinilai belum mencukupi kebutuhan riil di lapangan.

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mengungkapkan, total usulan tambahan anggaran yang diajukan oleh seluruh kementerian dan lembaga mencapai Rp984 triliun. Jika disetujui, total anggaran K/L akan meningkat sekitar 57,16 persen dibandingkan anggaran belanja K/L tahun 2026 yang sebesar Rp1.510,5 triliu.

Deretan Kementerian dengan Usulan Tambahan Terbesar

1. Kemendikdasmen: Revitalisasi 100.000 Sekolah

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menjadi salah satu kementerian dengan usulan tambahan terbesar, yakni Rp157,76 triliun. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan tambahan anggaran tersebut akan difokuskan untuk merevitalisasi 100.000 satuan pendidikan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dan meningkatkan satuan biaya Program Indonesia Pintar (PIP).

Selain itu, anggaran juga akan digunakan untuk perluasan bantuan biaya pendidikan bagi guru guna meningkatkan kompetensi ke jenjang S1 atau D4, serta menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XXII/2024 tentang penyelenggaraan pendidikan dasar gratis yang membutuhkan anggaran mencapai Rp306,51 triliun.

Saat ini, Kemendikdasmen baru mendapat pagu sebesar Rp61,10 triliun.

2. Kejaksaan Agung: Rp22,1 Triliun

Kejaksaan Agung mengusulkan tambahan Rp22,1 triliun guna menutupi kebutuhan ideal sebesar Rp43,6 triliun. Pagu yang ditetapkan saat ini baru sebesar Rp21,5 triliun. Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana memaparkan rincian kebutuhan tambahan tersebut, antara lain untuk menggaji 7.057 CPNS dan 1.609 PPPK baru, pemenuhan tunjangan pegawai di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), operasional penyidikan terkait KUHP baru, hingga pemulihan aset.

3. Kementerian Pertahanan: Naik Jadi Rp189 Triliun

Kementerian Pertahanan mendapat alokasi anggaran terbesar untuk 2027, yakni Rp189 triliun, meningkat sekitar Rp50 triliun dari pagu indikatif sebelumnya yang sebesar Rp139 triliun. Komisi I DPR menyetujui angka tersebut setelah rapat kerja tertutup dengan jajaran Kementerian Pertahanan. Sebelumnya, Kemhan mengusulkan tambahan anggaran Rp195 triliun dengan total usulan mencapai Rp334 triliun, sementara kebutuhan ideal yang diajukan mencapai Rp667 triliun.

4. Kementerian Pertanian: Rp22,43 Triliun

Kementerian Pertanian mengusulkan tambahan Rp22,43 triliun untuk memperkuat sektor hortikultura, prasarana dan sarana pertanian, tanaman pangan, perkebunan, peternakan, serta lahan dan irigasi pertanian . Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan usulan tersebut sejalan dengan arahan Presiden untuk meningkatkan produksi komoditas pangan strategis yang masih bergantung pada impor.

5. Kementerian Sekretariat Negara: Rp6,62 Triliun

Kementerian Sekretariat Negara mengusulkan tambahan Rp6,62 triliun untuk mendukung fungsi pelayanan kepada presiden dan wakil presiden. Dari usulan tambahan itu, Kemensetneg baru disetujui mendapat alokasi tambahan Rp2,8 miliar, sehingga masih kekurangan Rp6,62 triliun dari total pagu awal sebesar Rp2,67 triliun.

6. Kementerian Pariwisata: Rp1,99 Triliun

Kementerian Pariwisata mengajukan tambahan Rp1,99 triliun karena pagu indikatif 2027 sebesar Rp1,01 triliun dinilai belum mencukupi. Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyebut kebutuhan ideal anggaran Kemenpar mencapai Rp3 triliun agar program pembangunan pariwisata dapat berjalan optimal. Ia menilai penurunan anggaran menjadi paradoks di tengah meningkatnya target dan kontribusi sektor pariwisata terhadap ekonomi nasional

Kementerian dan Lembaga Lainnya

Selain kementerian tersebut, sejumlah instansi lain juga mengajukan tambahan anggaran, antara lain:·

Badan Pangan Nasional: Rp17,73 triliun untuk cadangan pangan pemerintah dan program penanganan stunting.

Kementerian Perdagangan: Rp1,86 triliun untuk revitalisasi pasar rakyat dan rehabilitasi pascabencana.

Kementerian Perindustrian: Rp1,72 triliun untuk produktivitas, daya saing, hilirisasi, dan pengembangan IKM.

Kementerian UMKM: Rp1,52 triliun untuk penanganan bencana Sumatera dan program prioritas nasional.

Kementerian Ekonomi Kreatif: Rp1,73 triliun untuk pengembangan ekonomi kreatif.

Kementerian Pemuda dan Olahraga: Total pagu Rp4,01 triliun untuk program prioritas dan peningkatan prestasi olahraga.

Kementerian Hukum: Rp837,18 miliar untuk penguatan reformasi birokrasi.

Mahkamah Konstitusi: Rp67 miliar untuk penanganan perkara dan renovasi gedung

Ruang Fiskal Terbatas

Pemerintah sendiri telah menetapkan pagu indikatif belanja K/L tahun 2027 sebesar Rp1.370,3 triliun. Angka ini lebih kecil dibandingkan DIPA tahun 2026 yang mencapai Rp1.510,5 triliun atau Rp1.460,6 triliun setelah penajaman. Namun, pemerintah memastikan alokasi untuk Program Prioritas Nasional justru meningkat dari Rp530 triliun pada 2026 menjadi Rp625 triliun pada 2027.

Fokus pagu indikatif diarahkan pada pendanaan PKPN, penguatan fondasi pendukung program prioritas nasional, serta belanja wajib operasional yang bersifat esensial.

Keputusan akhir mengenai besaran tambahan anggaran berada di tangan pemerintah, khususnya Menteri Keuangan selaku Bendahara Negara. Rancangan final belanja K/L untuk tahun anggaran 2027 akan diumumkan dalam penyampaian Nota Keuangan dan RAPBN 2027 pada 16 Agustus 2026.

(Dinar K/berbagai sumber)