Suahasil Buka Suara soal Perombakan Pejabat Era Purbaya, Nasib Mutasi DJP Masih Dibahas

1789604911842

Menteri Keuangan Suahasil Nazara masih mengevaluasi proses perombakan pejabat Kemenkeu yang dilakukan pada masa Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: kemenkeu)

GEBRAK.ID,JAKARTA — Menteri Keuangan Suahasil Nazara angkat bicara mengenai permintaan Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto agar perombakan sejumlah pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada masa Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ditunda atau dibatalkan. Suahasil menyatakan Kementerian Keuangan masih melakukan pembahasan internal untuk melihat rangkaian proses yang telah berlangsung sebelum menentukan langkah selanjutnya.

“Kita mendiskusikan ya, melihat proses maupun yang sedang terjadi, yang sudah terjadi, proses maupun aktivitas dari yang sudah terjadi,” kata Suahasil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Suahasil Tunggu Masukan Pejabat Eselon I

Suahasil mengatakan keputusan terkait penempatan pejabat di lingkungan Kemenkeu tidak berdiri sendiri. Karena itu, dia masih menunggu masukan dari para pejabat eselon I di masing-masing unit. Menurut Suahasil, struktur pejabat Kemenkeu juga perlu mempertimbangkan kebutuhan koordinasi lintas unit eselon I. Struktur tersebut dinilai penting untuk memperkuat sinergi dalam pelaksanaan tugas kementerian.

“Kadang-kadang kita memerlukan struktur pejabat yang sifatnya itu lintas unit eselon satu karena itu memperkuat sinergi, memperkuat koordinasi,” ujar Suahasil. Dia belum memastikan apakah seluruh perombakan yang dilakukan pada masa Purbaya akan dibatalkan atau tetap diberlakukan.

Suahasil mengatakan pihaknya terlebih dahulu akan melihat proses pelantikan dan dasar keputusan yang digunakan dalam perombakan tersebut sebelum mengambil keputusan.

Dirjen Pajak Soroti Proses Talent Management

Permintaan evaluasi muncul setelah Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menyatakan terdapat sejumlah nama dalam perombakan pejabat yang menurutnya tidak mengikuti proses assessment atau talent management yang berlaku di lingkungan DJP. Bimo menyebut ada beberapa nama yang dianggap masuk dalam rotasi tanpa melalui proses tersebut. Namun, dia tidak mengungkap identitas pejabat yang dimaksud.”Itu kan usulan kita, rotasi itu. Cuma memang ada beberapa yang nama-nama ‘ajaib’ yang tidak ikut proses assessment talent management,” kata Bimo saat ditemui setelah International Tax Conference di Kantor Pusat DJP, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2026).

Bimo mengatakan kondisi tersebut menjadi alasan dirinya bersama Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama meminta agar perombakan ditunda atau dibatalkan untuk bagian yang dinilai bermasalah. Menurut Bimo, proses tersebut berkaitan dengan perlunya memastikan seluruh pejabat yang dirotasi mengikuti mekanisme penilaian dan manajemen talenta.

Perombakan Dilakukan 10 September

Perombakan pejabat yang menjadi perhatian tersebut dilakukan pada Kamis (10/9/2026), ketika Purbaya Yudhi Sadewa masih menjabat sebagai Menteri Keuangan. Perombakan tersebut mencakup sejumlah posisi di Kementerian Keuangan, terutama di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Laporan detikFinance menyebut perubahan juga mencakup pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, fungsional, hingga pejabat pada unit organisasi non-eselon.

Bimo kemudian menyatakan pejabat yang dinilai tidak memenuhi proses yang dipersyaratkan akan dibatalkan dari daftar rotasi dan dikembalikan ke posisi sebelumnya, sedangkan pejabat lain yang memenuhi proses tetap melanjutkan rotasi.

Suahasil Baru Dilantik Gantikan Purbaya

Persoalan perombakan tersebut muncul bersamaan dengan pergantian Menteri Keuangan. Presiden Prabowo Subianto melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan pada 14 September 2026, menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa. Serah terima jabatan kemudian berlangsung di Kementerian Keuangan pada 15 September 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Suahasil menyampaikan penghargaan kepada Purbaya atas pengabdiannya selama memimpin Kemenkeu. Sebagai Menkeu baru, Suahasil menegaskan tugasnya menjaga keuangan negara sekaligus memastikan APBN mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan menjaga stabilitas perekonomian.

Dengan demikian, keputusan mengenai keberlanjutan perombakan pejabat era Purbaya masih menunggu hasil pembahasan internal Kemenkeu. Suahasil belum memberikan keputusan final mengenai apakah seluruh perombakan akan dipertahankan, disesuaikan, atau dibatalkan sebagian.

(Dinar K/ berbagai sumber)