BPOM Dapat Anggaran Rp1,93 Triliun pada 2027, Rp509 Miliar untuk Awasi Keamanan MBG
Anggaran pengawasan MBG akan digunakan untuk pencegahan, penelusuran insiden, hingga uji sampel makanan agar keamanan pangan terjaga. (Foto: BPOM)
GGEBRAK.ID,JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp1,93 triliun untuk menjalankan program dan kegiatan pada 2027. Dari total pagu tersebut, Rp509 miliar dialokasikan untuk mendukung pengawasan keamanan pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Alokasi tersebut disampaikan Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI bersama BPOM dan Badan Gizi Nasional (BGN) di Gedung Nusantara I, Jakarta, Kamis (17/9/2026). Taruna mengatakan total anggaran BPOM 2027 mencakup belanja operasional dan nonoperasional. Sebanyak 67,79 persen atau sekitar Rp1,31 triliun dialokasikan untuk kebutuhan operasional.
Belanja tersebut antara lain mencakup gaji dan tunjangan sekitar Rp1,05 triliun serta biaya operasional dan pemeliharaan kantor sebesar Rp264,42 miliar. Sementara itu, 32,21 persen anggaran atau sekitar Rp622 miliar dialokasikan untuk belanja nonoperasional, termasuk program kerja prioritas nasional terkait MBG dan pelaksanaan tugas serta fungsi pengawasan obat dan makanan.
BPOM Awalnya Ajukan Rp1,2 Triliun untuk MBG
Taruna mengungkapkan BPOM sebelumnya mengusulkan anggaran sekitar Rp1,2 triliun khusus untuk pengawalan keamanan pangan program MBG. Namun, anggaran yang akhirnya disetujui untuk kebutuhan tersebut sebesar Rp509 miliar. Pengawasan keamanan pangan MBG akan dilakukan sejak bahan baku hingga makanan diterima dan dikonsumsi oleh penerima manfaat.
Rangkaian pengawasan tersebut meliputi kegiatan preventif, penelusuran dan tindak lanjut perbaikan, serta surveilans berbasis data. Kegiatan preventif antara lain berupa pendampingan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), edukasi dan pembudayaan keamanan pangan, pencegahan risiko berdasarkan kajian, serta penguatan kapasitas unit pelaksana teknis BPOM.
Sementara itu, penelusuran dan tindak lanjut perbaikan dilakukan untuk merespons temuan di lapangan. Kegiatannya mencakup investigasi insiden, penelusuran rantai pasok, tindakan koreksi, hingga pengawasan setelah temuan. Adapun surveilans dilakukan melalui penyampelan dan pengujian makanan.
Langkah ini bertujuan memperoleh data mengenai keamanan pangan sekaligus mengidentifikasi daerah atau rantai pasok yang memiliki risiko.
Rp509 Miliar Dibagi untuk Tiga Kegiatan Pengawasan
Dari total Rp509 miliar yang dialokasikan untuk pengawasan keamanan pangan MBG, sekitar Rp115,7 miliar digunakan untuk kegiatan preventif. Kemudian, Rp27,5 miliar dialokasikan untuk penelusuran dan tindak lanjut perbaikan. Adapun sekitar Rp366 miliar digunakan untuk kegiatan surveilans.
Taruna mengatakan pengawasan tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya kejadian luar biasa akibat pangan dalam pelaksanaan MBG. Apabila ditemukan persoalan, BPOM juga akan melakukan penelusuran untuk mengetahui sumber masalah dan mengambil langkah mitigasi agar kejadian serupa tidak berulang.
Pengawalan keamanan pangan tersebut dilaksanakan berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.
BGN Sambut Penguatan Pengawasan MBG
Kepala BGN Sudaryono menyambut baik alokasi anggaran BPOM untuk pengawasan keamanan pangan MBG. Menurutnya, aspek pencegahan perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan program tersebut. BGN juga telah berkoordinasi dengan BPOM terkait mekanisme pengawasan keamanan pangan.
Penguatan pengawasan ini sejalan dengan kebijakan BGN yang menempatkan keamanan pangan sebagai salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan MBG. Sebelumnya, BGN juga menyatakan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) menjadi salah satu perhatian dalam evaluasi pelaksanaan MBG.
BGN pada September 2026 menyebut sebagian besar kasus gangguan kesehatan yang dievaluasi berkaitan dengan ketidakpatuhan terhadap SOP pengelolaan makanan.
Kerja sama BPOM dan BGN dalam pengawasan keamanan pangan juga telah diperkuat melalui perjanjian kerja sama yang mencakup pelaksanaan pengawasan pangan dalam program MBG. Dengan alokasi Rp509 miliar pada 2027, pengawasan BPOM akan diarahkan tidak hanya pada penanganan setelah terjadi masalah, tetapi juga pencegahan, pengujian sampel, penelusuran rantai pasok, serta pendampingan terhadap pelaksana MBG.
(Dinar K/ berbagai sumber)
