Setelah Tertekan 3 Bulan, Penerimaan Bea Cukai Berbalik Tumbuh 7,8% Jadi Rp 210,2 T
Penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp 210,2 triliun hingga Agustus 2026, tumbuh 7,8% secara tahunan setelah sempat terkontraksi pada triwulan pertama. (Foto:Bea Cukai)
GEBRAK.ID,JAKARTA – Kinerja penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai menunjukkan pemulihan signifikan. Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp 210,2 triliun hingga akhir Agustus 2026, tumbuh 7,8% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy).
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan bahwa penerimaan sempat mengalami tekanan pada tiga bulan pertama tahun ini. Namun, tren berbalik sejak April 2026 dan terus mencatatkan pertumbuhan positif hingga Agustus.
“Teman-teman di Direktorat Jenderal Bea Cukai mengumpulkan Rp 210,2 triliun. Naik 7,8%. Januari, Februari, Maret masih negatif, tapi mulai bulan April sudah mulai meningkat pertumbuhannya positif,” ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTA di Kementerian Keuangan, Jumat (18/9/2026).
Seluruh Komponen Tumbuh Positif
Pertumbuhan penerimaan kepabeanan dan cukai ditopang oleh seluruh komponen utama. Penerimaan cukai yang menjadi kontributor terbesar tercatat Rp 148,7 triliun atau tumbuh 3,2% yoy. Kinerja ini didorong oleh aktivitas penindakan serta peningkatan produksi rokok dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA).
Penerimaan bea masuk meningkat 13% dari Rp 32,2 triliun menjadi Rp 36,4 triliun, dipengaruhi oleh kenaikan volume impor dan pergerakan kurs valuta asing. Adapun bea keluar mencatat pertumbuhan paling tinggi, yakni 34,4% dari Rp 18,7 triliun menjadi Rp 25,1 triliun. Lonjakan ini ditopang oleh kenaikan harga dan volume ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).
“Tentu ada berbagai macam faktor yang memengaruhi, misalkan kita ekspor pakai kurs valuta asing. Jika valas menguat, volume ekspor meningkat dan beanya juga naik,” jelas Suahasil. Capaian 62,6% dari Target APBNRealisasi penerimaan kepabeanan dan cukai hingga Agustus 2026 telah mencapai 62,6% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 sebesar Rp 336 triliun.
Capaian ini turut menyokong kinerja pendapatan negara secara keseluruhan yang mencapai Rp 2.055,6 triliun atau tumbuh 25,4% yoy. Penerimaan perpajakan tercatat Rp 1.619,3 triliun, terdiri dari penerimaan pajak Rp 1.409 triliun dan kepabeanan-cukai Rp 210,2 triliun, sementara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp 435,1 triliun.
Pengawasan Diperkuat
Di sisi penegakan hukum, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terus memperkuat pengawasan terhadap peredaran barang ilegal. Hingga Agustus 2026, jumlah penindakan rokok ilegal tercatat sebanyak 13.151 kali, naik 9,8% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Total rokok ilegal yang diamankan mencapai 1,1 miliar batang atau tumbuh 60,2% yoy. Selain itu, DJBC juga melakukan penindakan terhadap narkotika sebanyak 1.117 kali dengan barang bukti mencapai 11,43 ton, serta penindakan emas dan perhiasan ilegal sebanyak 74 kali dengan total 334,5 kg.
(Dinar K/ berbagai sumber)
