Kemenkeu Buka Suara Soal Nasib Utang Kereta Cepat Whoosh Usai Purbaya Dicopot
Purbaya:Cicilan 1 T per tahun dengan tenor 80 tahun. (Foto: Wikipedia)
GEBRAK.ID,JAKARTA— Kementerian Keuangan memastikan proses pengalihan saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) di PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) atau Whoosh tetap berjalan meski terjadi pergantian Menteri Keuangan. Direktur Jenderal Kekayaan Negara Evita Manthovani menyatakan pengalihan tersebut kini memasuki tahap finalisasi. “Pengalihan saham PT PSBI ke pemerintah melalui Kementerian Keuangan saat ini masih dalam proses finalisasi. Skema telah ditetapkan, telah dibahas secara detail,” kata Evita dalam konferensi pers APBN KiTA di Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Evita menegaskan skema yang disiapkan tidak melibatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara langsung dalam pemenuhan kewajiban PT PSBI. Saat ini Kementerian Keuangan tengah melakukan due diligence serta evaluasi nilai saham PSBI yang akan dialihkan, sembari menyusun Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) secara paralel.
Purbaya: Cicilan Utang Whoosh Rp1 Triliun per Tahun, Tenor 80 Tahun
Sebelum dicopot dari jabatannya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sempat mengungkap detail restrukturisasi utang Whoosh. Menurutnya, utang proyek kereta cepat telah direstrukturisasi dengan tenor hingga 80 tahun dan cicilan sekitar Rp1 triliun per tahun. “Total utang besar, tapi sudah direstrukturisasi 80 tahun, cicilannya Rp1 triliun atau sedikit di bawah dari tahun ke tahun,” ujar Purbaya dalam taklimat media pada 8 September 2026.
Purbaya menilai beban tersebut relatif ringan sehingga cukup ditangani oleh satu Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan. Ia sebelumnya mempertimbangkan Indonesia Investment Authority (INA) dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), namun memutuskan satu SMV saja memadai. Dalam skema inbreng yang dirancang, Kementerian Keuangan menerima penyertaan ekuitas dengan nilai nol rupiah dari Danantara. “Yang jelas kami nggak bayar ke Danantara untuk penyerahan ini,” tegas Purbaya.
Danantara Pastikan Proses Tetap Berjalan
Chief Executive Officer Danantara Indonesia Rosan Roeslani memastikan pengambilalihan pengelolaan KCIC ke Kementerian Keuangan tetap berjalan meski terjadi pergantian menteri. Rosan menyebut telah berkomunikasi dengan Menteri Keuangan Suahasil Nazara untuk memastikan program yang belum selesai dapat ditindaklanjuti. Saat ini, kepemilikan 60 persen saham KCIC berada di tangan konsorsium PT PSBI yang terdiri dari PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT Perkebunan Nusantara (Persero).
Sementara 40 persen sisanya dimiliki konsorsium China melalui Beijing Yawan HSR Co. Ltd. Rencana pengalihan tersebut sebelumnya ditargetkan rampung pada pertengahan September 2026. Meski tenggat tersebut telah terlewati, Kementerian Keuangan menyatakan koordinasi dengan BP BUMN dan BPI Danantara terus dilakukan.
Risiko Bergeser ke Negara
Di sisi lain, Manager Riset Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Badiul Hadi menilai persoalan utang Whoosh tidak berhenti pada pertanyaan siapa yang membayar. Menurutnya, hal yang lebih penting adalah pihak yang pada akhirnya menanggung risiko.
“Risiko proyek secara perlahan berpindah kepada negara,” tandas Badiul. Ia juga menyoroti perubahan skema penyelesaian utang Whoosh yang terjadi berulang kali, yang dinilainya menunjukkan persoalan dalam perencanaan proyek sejak awal.
Purbaya: “Terima Kasih Tuhan Saya Aman”Purbaya Yudhi Sadewa dicopot dari posisi Menteri Keuangan pada Senin (14/9/2026) dan digantikan Suahasil Nazara.
Saat ditanya soal Whoosh setelah serah terima jabatan, Purbaya sempat melontarkan gurauan. “Saya sudah bukan Menteri Keuangan lagi, terima kasih Tuhan saya aman,” ujarnya sambil tersenyum. Purbaya juga mengaku akan menghabiskan waktu dengan memancing di kolam belakang rumahnya. “Mancing ikan mujair, nila, sambil ngelamun, ‘kenapa dipecat?’ gitu,” selorohnya.
Pergantian Menteri Keuangan ini menandai perombakan ketiga di posisi tersebut dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang belum genap dua tahun berjalan.
(Dinar K/ berbagai sumber)
