Status Gunung Anak Krakatau Turun Jadi Waspada, Radius Bahaya Dipersempit 2 Km
Penurunan level tidak berarti gunung api sepenuhnya aman. (Foto: ist)
GEBRAK.ID,LAMPUNG – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menurunkan tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada), terhitung mulai Senin (21/9/2026) pukul 18.30 WIB. Kepala Badan Geologi Lana Saria dalam laporan bernomor 1604.Lap/GL.03/BGL/2026 menyampaikan bahwa penurunan status ini ditetapkan setelah dilakukan analisis dan evaluasi secara menyeluruh terhadap penurunan aktivitas vulkanik serta data deformasi yang menunjukkan gejala deflasi.
Dua Bulan Berstatus Siaga
Gunung Anak Krakatau sebelumnya dinaikkan statusnya menjadi Level III (Siaga) pada 2 Juli 2026 pukul 16.30 WIB. Selama periode tersebut, gunung api ini mengalami peningkatan aktivitas signifikan dengan total 224 kali erupsi hingga 3 September 2026. Puncak aktivitas terjadi pada 4 September 2026 pukul 23.07 WIB hingga 6 September 2026 pukul 00.04 WIB, berupa erupsi menerus selama kurang lebih 25 jam.
Citra satelit menunjukkan aliran lava mengarah ke barat laut, barat, dan barat daya. Setelahnya, aktivitas berubah menjadi erupsi tipe Strombolian sebanyak 7 kali, kemudian berangsur menurun hingga 20 September 2026.
Data Gempa Menurun Signifikan
Berdasarkan catatan Badan Geologi, data kegempaan pada 20 September 2026 hanya merekam 1 kali gempa frekuensi rendah dan tremor menerus dengan amplitudo rata-rata sekitar 2 mm. Angka ini jauh menurun dibandingkan periode Siaga yang didominasi gempa hembusan dan tremor.
Kepala Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau, Suwarno, membenarkan penurunan status tersebut. Ia menegaskan bahwa penurunan level tidak berarti gunung api sepenuhnya aman. “Betul, sore tadi resmi diturunkan. Namun larangan mendekat tetap berlaku,” ujar Suwarno saat dikonfirmasi.
Radius Aman Dipersempit Jadi 2 Kilometer
Seiring penurunan status, Badan Geologi mempersempit radius bahaya dari sebelumnya 3 kilometer menjadi 2 kilometer dari pusat aktivitas kawah. Masyarakat, wisatawan, maupun pendaki dilarang beraktivitas di dalam radius tersebut. “Aturannya jelas, jangan menaiki Anak Krakatau apalagi hanya sebatas mendekat. Kami harap masyarakat dan wisatawan mematuhi radius tersebut,” tegas Suwarno.
Meski demikian, masyarakat tetap diminta mewaspadai potensi lontaran batu pijar dan hujan abu vulkanik yang pekat.
Imbauan: Jangan Terpancing Isu Tsunami
Badan Geologi mengimbau warga pesisir Provinsi Banten dan Lampung untuk tetap tenang serta tidak terpancing isu tidak jelas yang mengaitkan erupsi gunung api dengan potensi tsunami. “Masyarakat dapat melakukan kegiatan seperti biasa dengan senantiasa mengikuti arahan BPBD setempat,” demikian pernyataan resmi Badan Geologi.
Sebagai catatan, pada Desember 2018, sayap barat daya Anak Krakatau pernah mengalami longsor sebagian yang memicu tsunami dan menewaskan lebih dari 400 orang. Namun Badan Geologi menegaskan, data deformasi terkini tidak menunjukkan pergeseran dinding kawah yang berpotensi menimbulkan longsor serupa.
Sebelumnya, Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Rita Susilawati, pada awal September 2026 menyatakan bahwa pertumbuhan fisik Anak Krakatau memang tergolong cepat, tetapi masih dalam tahap perkembangan normal gunung api muda dan belum berpotensi menimbulkan longsor maupun tsunami.
“Saat ini tinggi gunung masih sekitar 150 meter dengan kemiringan yang relatif landai. Kalaupun terjadi longsor, tidak akan memicu tsunami,” ujar Rita di Bandung. Badan Geologi menyatakan evaluasi status Anak Krakatau akan dilakukan secara berkala. Jika terjadi perubahan signifikan, pihaknya akan segera merilis pembaruan. Informasi terkini dapat diakses melalui platform resmi MAGMA Indonesia.
(Dinar K/berbagai sumber)
