Pabrik Sepatu PWI 6 di Lebak Tutup, 1.100 Pekerja Terkena PHK; Pemprov Banten Telusuri Penyebabnya
Penutupan pabrik berlangsung setelah kontrak sewa gedung berakhir. Pemprov Banten kini mengecek dugaan persoalan biaya dan gangguan eksternal yang memengaruhi keputusan perusahaan. (Foto: freepik)
GEBRAK.ID, LEBAK – Penutupan pabrik sepatu PT Parkland World Indonesia (PWI) 6 di Kabupaten Lebak, Banten, berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) sekitar 1.100 karyawan. Operasional perusahaan di Rangkasbitung resmi dihentikan setelah masa kontrak sewa gedung berakhir pada Oktober 2026 dan tidak diperpanjang. Perusahaan sebelumnya telah menyampaikan kepada pemerintah daerah rencana menghentikan kegiatan produksi di Lebak dan memindahkan operasionalnya ke daerah lain.
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak Rully Chaeruliyanto mengatakan proses PHK tidak dilakukan sekaligus. Pengurangan tenaga kerja berlangsung secara bertahap sejak akhir 2025 hingga Oktober 2026. Hingga September 2026, sekitar 800-900 pekerja telah dirumahkan atau terkena PHK. Gelombang terakhir dilakukan pada Jumat, 23 Oktober 2026.
“Mem-PHK terakhir pada Jumat (23/10), seiring masa kontrak sewa gedung habis dan tidak diperpanjang,” kata Rully, seperti dikutip ANTARA. Menurut Rully, berdasarkan informasi yang diterima pemerintah daerah, perusahaan akan melanjutkan kegiatan operasionalnya di wilayah lain. Namun, pemerintah daerah belum memperoleh kepastian mengenai lokasi baru yang akan menjadi tempat produksi PWI 6.
Baca Juga
Pemprov Banten Telusuri Faktor di Balik Relokasi
Di tengah penutupan tersebut, Pemerintah Provinsi Banten tidak hanya melihat persoalan berakhirnya kontrak gedung sebagai latar belakang keputusan perusahaan. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banten Septo Kalnadi mengatakan pemerintah provinsi sedang mengecek kemungkinan adanya faktor eksternal yang turut memengaruhi keputusan PWI 6 meninggalkan Lebak.
Salah satu informasi yang sedang ditelusuri berkaitan dengan biaya overhead perusahaan. Dalam konteks perusahaan, biaya overhead merupakan biaya yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan usaha tetapi tidak berhubungan langsung dengan proses produksi, seperti biaya fasilitas, administrasi, pemeliharaan, dan sejumlah biaya pendukung lainnya.
Pemerintah perlu memastikan apakah struktur biaya di Lebak menjadi salah satu pertimbangan perusahaan dalam memindahkan aktivitas produksinya. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lebak juga menyebut persoalan relokasi PWI 6 tidak semata-mata berkaitan dengan upah pekerja.
Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah pada September 2026 menyampaikan bahwa perusahaan pernah mengeluhkan sejumlah persoalan yang dinilai dapat mengganggu kegiatan usaha. Pemerintah daerah saat itu menyebut ada faktor lain di luar persoalan ketenagakerjaan yang perlu diperhatikan.
Kepala Disnaker Kabupaten Lebak juga pernah menyebut tingginya biaya sewa gedung sebagai salah satu faktor yang memperberat beban perusahaan. Dengan demikian, penyebab PWI 6 meninggalkan Lebak belum dapat disimpulkan hanya karena satu faktor.
Berakhirnya kontrak gedung merupakan alasan operasional yang disampaikan kepada pemerintah daerah, sementara faktor biaya dan kondisi usaha lainnya masih menjadi bagian dari penelusuran.
Sekitar 1.100 Pekerja Terdampak
Penutupan PWI 6 menjadi pukulan bagi pasar kerja di Kabupaten Lebak karena sebagian besar pekerjanya merupakan warga lokal. ANTARA melaporkan sekitar 1.100 karyawan terkena PHK dalam proses yang berlangsung bertahap sejak akhir 2025. Pemerintah Kabupaten Lebak menyatakan perusahaan telah menyelesaikan hak-hak pekerja yang terkena PHK. Disnaker Lebak sebelumnya juga meminta pekerja yang merasa belum memperoleh haknya untuk segera melapor agar pemerintah dapat memanggil pihak perusahaan dan menindaklanjutinya.
Pemerintah daerah kini menghadapi pekerjaan lanjutan untuk mencegah meningkatnya dampak ekonomi akibat hilangnya lapangan pekerjaan tersebut. Disnaker Lebak menyatakan mantan pekerja PWI 6 akan diprioritaskan apabila terdapat perusahaan baru yang membuka kegiatan usaha dan membutuhkan tenaga kerja.
Pengalaman mereka di sektor manufaktur dinilai dapat menjadi modal untuk kembali masuk ke pasar kerja.
PWI Masih Memiliki Aktivitas Industri di Jawa Tengah
Relokasi PWI 6 juga perlu dilihat dalam konteks keberadaan jaringan operasional PT Parkland World Indonesia di Jawa Tengah. PT Parkland World Indonesia telah memiliki fasilitas produksi di Jepara. Data profil perusahaan yang tersedia secara publik menunjukkan kegiatan manufaktur PWI di Jepara, Jawa Tengah.
Sementara itu, pemerintah daerah sebelumnya hanya menyebut perusahaan akan memindahkan kegiatan produksinya ke wilayah lain di Pulau Jawa. Karena itu, lokasi pasti tujuan seluruh kegiatan PWI 6 dari Lebak perlu menunggu keterangan resmi perusahaan maupun pemerintah.
Penutupan pabrik di Lebak pada akhirnya bukan hanya persoalan berakhirnya aktivitas sebuah perusahaan, tetapi juga menyangkut keberlanjutan mata pencaharian lebih dari seribu pekerja dan keluarganya.
Pemerintah daerah kini dituntut memastikan dua hal berjalan bersamaan: pemenuhan seluruh hak pekerja terdampak dan terciptanya iklim investasi yang mampu menarik kembali industri padat karya ke Kabupaten Lebak.
(Dinar K/ berbagai sumber)
Jika berita kami bermanfaat, dukung keberlanjutan jurnalisme independen melalui donasi sukarela.
Dukung lewat SaweriaMau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?
Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.
Follow Channel GEBRAK.ID