Dedi Mulyadi Targetkan 5,4 Juta KK Pekerja Informal di Jabar Dapat Asuransi pada 2027, Anggaran Capai Rp 500 Miliar
Gubernur Jabar Dedy Mulyadi gagas asuransi ketenagakerjaan bagi pekerja informal di Jawa Barat. (Foto:pemprov Jabar)
GEBRAK. ID, BANDUNG– Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menargetkan 5,4 juta kepala keluarga (KK) pekerja informal di wilayahnya memperoleh jaminan asuransi ketenagakerjaan pada 2027. Target ini merupakan perluasan signifikan dari program yang telah berjalan pada 2026. “Jadi 5,4 juta itu berarti kita ada tambahan 4,4 juta,” kata Dedi saat ditemui di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (22/9/2026).
Pada 2026, sekitar 1 juta KK pekerja informal telah menerima jaminan asuransi ketenagakerjaan. Dengan target 5,4 juta KK pada 2027, jumlah anggota keluarga yang diharapkan ikut terlindungi mencapai sekitar 17 juta jiwa.
Skema Pembiayaan Dibagi Dua dengan Kabupaten/Kota
Dedi menjelaskan bahwa pembiayaan program ini akan ditanggung bersama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Barat. Skemanya dibagi dua alias setengah-setengah. “Setengah-setengah. Gitu, skemanya dibagi dua. Nah ini yang akan kita lakukan dan menurut saya ini cukup bermanfaat lah bagi masyarakat Jawa Barat,” ucapnya.
Kebutuhan anggaran untuk menjalankan program ini mencapai Rp 500 miliar. Pemprov Jawa Barat akan membahas skema tersebut bersama 27 kepala daerah di Jawa Barat. “Nah nanti kita mengundang juga bupati/wali kotanya, karena skemanya kan dibagi dua,” tutur Dedi.
Sasaran Pekerja Informal Rentan
Program ini menyasar berbagai kelompok pekerja informal yang selama ini rentan terhadap risiko kerja. Mereka antara lain petani, nelayan, buruh bangunan, sopir, pengemudi ojek online dan ojek pangkalan, pedagang asongan, asisten rumah tangga, hingga kuli pikul. Adapun kriteria penerima manfaat mencakup pekerja informal berusia 18 hingga 64 tahun dan termasuk warga dalam kategori desil 1-4 .
Manfaat Perlindungan: Pengobatan Gratis hingga Santunan Rp 72 Juta
Perlindungan yang diberikan meliputi biaya pengobatan dan perawatan apabila peserta mengalami kecelakaan kerja. Dedi mencontohkan pengalaman seorang pekerja di Bekasi yang biaya pengobatannya mencapai Rp 500 juta dan ditanggung oleh asuransi ketenagakerjaan. “Mereka mendapat jaminan satu, berobat free dibayarkan oleh asuransi ketenagakerjaan,” ucapnya.
Jika peserta meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, keluarga akan mendapat santunan sebesar Rp 72 juta. Selain itu, dua anak peserta juga mendapat jaminan pendidikan mulai dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi. Sementara peserta yang meninggal dunia karena sakit akan mendapat santunan Rp 42 juta untuk keluarganya.
Akses Kepesertaan Melalui Aplikasi Asuransi Aing
Untuk memudahkan masyarakat mengakses kepesertaan, para kepala keluarga diarahkan menggunakan aplikasi asuransi AING yang tersedia melalui Sapa Warga. “Untuk para kepala keluarga silahkan gunakan aplikasi asuransi aing. Di Sapa Warga, silahkan gunakan asuransi aing di Sapa Warga,” tutur Dedi.
Pekerja Informal Mendominasi Ketenagakerjaan Jabar
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat mencatat struktur ketenagakerjaan Jabar periode Mei 2026 didominasi oleh sektor informal yang terus membengkak hingga 55,99 persen. Kondisi tersebut mencerminkan sebagian besar masyarakat terserap pada pekerjaan yang belum terlindungi jaminan ketenagakerjaan formal.
Program yang digagas Dedi Mulyadi ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi kepala keluarga yang bekerja di sektor informal sekaligus memberikan perlindungan bagi anggota keluarganya ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kematian.
(Dinar K/ berbagai sumber)
