Di Sidang PBB, PM Jepang Takaichi Tegaskan Komitmen pada Tatanan Internasional

PM Jepang Pidato di Sidang PBB - 1

PM Jepang Sanae Takaichi berpidato pada Debat Umum Sidang ke-81 Majelis Umum PBB di Markas Besar PBB, New York, AS, Selasa (22/9/2026) waktu setempat. (Foto: nhk.or.jp/ist)

GEBRAK.ID, NEW YORK — Perdana Menteri Jepang, Sanae Takaichi, menegaskan komitmen Jepang untuk terus berkontribusi dalam mempertahankan dan mengembangkan tatanan internasional yang bebas dan terbuka berdasarkan supremasi hukum.

Penegasan tersebut disampaikan Takaichi dalam pidatonya pada Debat Umum Sidang ke-81 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat, Selasa (22/9/2026) waktu setempat. Di Jepang, pidato tersebut berlangsung pada Rabu (23/9/2026) waktu setempat. Tahun ini juga menandai 70 tahun Jepang menjadi anggota PBB.

Mengawali pidatonya, Takaichi menyebut tatanan internasional yang selama ini dibangun bersama berdasarkan supremasi hukum tengah menghadapi tantangan serius di berbagai bidang, seiring perubahan keseimbangan kekuatan dan meningkatnya persaingan geopolitik. “Tatanan internasional sedang mengalami periode ketidakstabilan yang besar. Tatanan internasional yang bebas dan terbuka berdasarkan supremasi hukum yang telah kita bangun bersama sedang menghadapi tantangan sulit di berbagai bidang,” jelasnya.

Menurut Takaichi, situasi tersebut membuat keberadaan PBB semakin penting dalam menjaga perdamaian dan stabilitas dunia serta membantu masyarakat internasional menghadapi berbagai tantangan baru. “Terlepas dari kekhawatiran tersebut, Perserikatan Bangsa-Bangsa tidak pernah sepenting saat ini dalam mewujudkan perdamaian dan stabilitas dunia serta memungkinkan masyarakat internasional mengatasi tantangan baru dan berkembang,” ungkap Takaichi.

Ia menegaskan Jepang akan terus memenuhi tanggung jawabnya terhadap PBB.

Soroti Korea Utara
Dalam pidatonya, Takaichi juga menyoroti situasi keamanan di Semenanjung Korea, termasuk persoalan program nuklir dan rudal Korea Utara serta isu penculikan warga Jepang. Ia menyatakan bahwa Jepang memandang upaya Korea Utara untuk mengembangkan kemampuan nuklir dan rudalnya sebagai persoalan serius yang berkaitan dengan resolusi Dewan Keamanan PBB.

Terkait persoalan penculikan, Takaichi menekankan perlunya penyelesaian segera, terutama karena para korban dan keluarga mereka semakin lanjut usia. “Seiring para korban penculikan dan keluarga mereka semakin lanjut usia, persoalan penculikan harus segera diselesaikan,” kata Takaichi.

Takaichi juga menyatakan kesiapannya untuk melakukan dialog dengan Korea Utara serta mengambil langkah konkret guna membangun hubungan yang saling menguntungkan berdasarkan Deklarasi Pyongyang Jepang-Korea Utara. “Demi masa depan Jepang dan Korea Utara, saya siap terlibat dalam dialog dan mengambil tindakan konkret untuk membangun hubungan yang saling menguntungkan sesuai dengan Deklarasi Pyongyang Jepang-Korea Utara,” ujarnya,

Tegaskan Supremasi Hukum
Takaichi selanjutnya menegaskan bahwa Jepang, sebagai negara yang cinta damai sejak berakhirnya Perang Dunia II, menempatkan supremasi hukum sebagai prinsip penting dalam penyelesaian sengketa internasional.

Menurut dia, komitmen tersebut tercermin dalam dukungan Jepang terhadap berbagai lembaga peradilan internasional serta kontribusi hakim Jepang di sejumlah lembaga, termasuk Mahkamah Internasional (ICJ), Mahkamah Pidana Internasional (ICC), dan International Tribunal for the Law of the Sea (ITLOS). “Sejak berakhirnya Perang Dunia II, Jepang, sebagai negara yang cinta damai, sangat mementingkan supremasi hukum dalam penyelesaian segala sengketa.”

Takaichi juga menyinggung perang Rusia-Ukraina sebagai contoh upaya mengubah status quo secara sepihak melalui kekuatan atau paksaan. “Setiap upaya untuk mengubah status quo secara sepihak melalui kekuatan atau paksaan bertentangan dengan prinsip-prinsip yang tercantum dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan tidak boleh ditoleransi di mana pun di dunia.”

Ia juga menyinggung agresi Rusia terhadap Ukraina sebagai contoh yang paling jelas dari persoalan tersebut. (*)

(Zaky Al Hamzah)
(Sumber: japan.kantei.go.jp)