PBB Desak Indonesia Tinjau Ulang Keanggotaan di Board of Peace: “Risiko Normalisasi Mekanisme Abnormal”
Sangat Berbahaya”: Albanese Peringatkan Risiko Normalisasi. (Foto: Sekneg)
GEBRAK.ID,JAKARTA— Pelapor Khusus PBB untuk hak asasi manusia di wilayah Palestina, Francesca Albanese, meminta Indonesia mempertimbangkan kembali keterlibatannya dalam Board of Peace (BoP) yang dibentuk Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Dalam wawancara dengan Reuters di Jakarta, Albanese menilai badan tersebut dibentuk dengan pengaruh besar AS dan Israel serta tidak memberi ruang memadai bagi suara Palestina.
“Saya memahami niat baik (Indonesia). Saya tetap berpikir bahwa ini sangat berbahaya karena berisiko menormalisasi mekanisme yang sangat tidak normal,” kata Albanese, Kamis (22/10/2026).
Posisi Indonesia Masih “Ditangguhkan”
Baca Juga
Kementerian Luar Negeri RI menyatakan pembahasan mengenai keterlibatan Indonesia dalam BoP masih ditangguhkan, mengulang posisi sebelumnya. Indonesia sendiri sebelumnya menyatakan akan menjadi anggota badan tersebut dan berkomitmen mengirim pasukan ke Gaza sebagai bagian dari pasukan stabilisasi internasional.
Albanese menegaskan secara hukum Israel tidak seharusnya memiliki peran dalam menentukan masa depan rakyat Palestina. Ia menyoroti bahwa keberadaan sejumlah pejabat Palestina dalam struktur BoP termasuk National Committee for the Administration of Gaza (NCAG) yang dipimpin Ali Shaath belum cukup untuk menjamin keterwakilan Palestina.
Kritik dari Dalam dan Luar Negeri
Sejumlah pakar HAM mengkritik BoP karena tidak memiliki perwakilan Palestina, meskipun badan itu dimaksudkan mengawasi pemerintahan sementara di wilayah Palestina. Pihak BoP membantah anggapan tersebut, dengan seorang pejabat menyatakan kepemimpinan dan kepemilikan Palestina tetap menjadi bagian utama dari proses.
Di dalam negeri, Indonesia yang konsisten mendukung solusi dua negara juga menghadapi tekanan dari berbagai kelompok. Kantor Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyatakan bahwa kepala negara berjanji akan keluar dari BoP jika keterlibatan Indonesia tidak memberikan manfaat bagi Palestina.
Albanese merekomendasikan Jakarta bergabung dengan Hague Group yang beranggotakan Afrika Selatan dan Malaysia yang berupaya menegakkan hukum internasional, termasuk melalui Mahkamah Pidana Internasional, terkait tindakan Israel .
(Devona R/ berbagai sumber)
Jika berita kami bermanfaat, dukung keberlanjutan jurnalisme independen melalui donasi sukarela.
Dukung lewat SaweriaMau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?
Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.
Follow Channel GEBRAK.ID