PDI-P Nilai Wacana Pemisahan Pileg dan Pilpres Layak Dikaji Matang
Said Abdullah mengatakan pemisahan pileg dan pilpres perlu agar masyarakat bisa mengenali calon wakilnya tak seperti membeli kucing dalam karung. ( Foto: parlementaria)
GEBRAK. ID, JAKARTA— Ketua DPP PDI-P Said Abdullah menyatakan bahwa wacana pemisahan waktu pelaksanaan pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) patut dipertimbangkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu. Menurutnya, pelaksanaan kedua kontestasi secara bersamaan membuat perhatian publik tersedot ke pilpres, sementara calon legislatif nyaris tenggelam.
“Usulan tersebut perlu dikaji dan memang perlu dipikirkan secara matang,” kata Said di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (24/9/2026). Said menjelaskan bahwa dalam setiap kontestasi pilpres, pileg hampir selalu kalah sorotan. Publik lebih banyak membaca dan membicarakan pilpres, sementara para caleg kesulitan memperkenalkan diri.
Kondisi ini, menurutnya, berpotensi membuat pemilih memilih tanpa mengenal calon wakil rakyat secara memadai. “Supaya rakyat benar-benar tahu calonnya. Jangan memilih kucing dalam karung,” ujarnya. Ia juga menyinggung soal efek ekor jas atau coattail effect dari pilpres terhadap partai politik yang dinilainya tidak terlalu terasa. “Padahal coattail effect-nya juga nggak ada. Kecuali jas presiden aja calonnya, yang pakai jas. Ke partai politik hampir tidak ada,” kata Said.
Dalam skema yang berkembang di DPR, pileg untuk DPR RI, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota digelar terlebih dahulu, baru kemudian pilpres. Said menyebut bahwa dasar pencalonan presiden dapat menggunakan hasil pileg yang baru dilaksanakan dalam jangka waktu sekitar tiga bulan sebelumnya.
Pembahasan RUU Pemilu Masih Dinamis
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa pembahasan revisi UU Pemilu masih sangat dinamis dan belum memasuki tahap formal di Komisi II. Menurutnya, berbagai masukan dari partai politik masih akan menjadi bahan penyusunan rancangan.”Masih terlalu dini kalau menanyakan sistem atau usulan mana yang kemudian akan diakomodir,” kata Dasco di Gedung DPR RI, Kamis (24/9/2026).
Dorongan Pansus dan Sikap Partai Lain
Ketua DPP PDI-P Ganjar Pranowo meminta panitia khusus (pansus) revisi UU Pemilu segera dibentuk agar semua isu dapat dibahas secara komprehensif. Sementara itu, Ketua DPP PDI-P Deddy Sitorus menilai alasan pemisahan yang diajukan Golkar kurang tepat, meski ia mengakui wacana tersebut tetap dapat didiskusikan dengan mempertimbangkan kompleksitas penyelenggaraan pemilu serentak sebagaimana pertimbangan Mahkamah Konstitusi.
Dari sisi lain, PKS menyatakan setuju dengan usulan pileg digelar lebih dahulu. Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Kholid menilai hasil pileg pada tahun yang sama seharusnya menjadi dasar pencalonan presiden, karena konfigurasi parlemen hasil pileg baru akan menjadi mitra presiden terpilih.
(A.Rayyan K/ berbagai sumber)
