Menkeu Suahasil Nazara Tegaskan Dividen Danantara tak Masuk APBN 2026 dan 2027

1791191816580

Menkeu baru pilih disiplin fiskal dan hormati mandat Danantara, berbeda dari rencana Purbaya yang sempat targetkan setoran Rp120 triliun. (Foto: kemenkeu)

GEBRAK.ID, JAKARTA – Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan dividen dari perusahaan BUMN yang dikelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) tidak masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 maupun 2027. Pernyataan itu disampaikan Suahasil dalam wawancara eksklusif dengan Bloomberg Television bersama jurnalis Haslinda Amin yang tayang Jumat (2/10/2026).

Dalam wawancara pertamanya dengan media asing sejak dilantik bulan lalu, Suahasil menegaskan akan merampungkan pelaksanaan APBN 2026 dan menyiapkan kerangka APBN 2027 tanpa mengandalkan dividen Danantara. “Saya sedang merampungkan (pelaksanaan APBN) 2026 dan (mempersiapkan APBN) 2027. Jadi, dividen itu tidak ada dalam APBN 2026 maupun 2027,” ujar Suahasil.

Beda Arah dengan Purbaya

Pernyataan Suahasil menandai perubahan arah kebijakan dari pendahulunya, Purbaya Yudhi Sadewa. Sebelumnya, Purbaya mengatakan BPI Danantara akan menyetorkan sebagian keuntungannya sebesar Rp120 triliun ke penerimaan APBN 2026. Dana itu direncanakan masuk ke pos Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Lainnya, atas perintah langsung Presiden Prabowo Subianto. Padahal, sebelum pengalihan, dividen BUMN mulanya masuk ke pos PNBP Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) dengan nilai sekitar Rp90 triliun per tahun.

Rencana tersebut kini menggantung. CEO Danantara Rosan Roeslani mengatakan pihaknya masih akan berdiskusi dengan Menkeu baru terkait rencana pemberian dividen tersebut dan akan segera bertemu. Senada, COO Danantara Dony Oskaria pada 30 September 2026 menyatakan belum ada keputusan terkait penyerahan dividen, dan laba Danantara akan diprioritaskan untuk pengembangan usaha serta agenda strategis pemerintah.

Fokus Disiplin Fiskal dan Mandat Masing-masing

Suahasil menegaskan dirinya akan berfokus pada pengelolaan anggaran negara dan menjaga disiplin fiskal. Ia memastikan defisit tetap berada di bawah batas legal 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB) yang disebutnya sebagai simbol kedisiplinan. Ia juga mengisyaratkan akan membiarkan Bank Indonesia (BI) dan Danantara menjalankan mandat masing-masing sebagai upaya memulihkan kepercayaan investor.

“Kami memahami mandat masing-masing. Kami bersedia berkoordinasi dan berkomunikasi,” kata Suahasil dalam wawancara tersebut. Suahasil juga mengisyaratkan perubahan arah dari rencana pendahulunya yang ingin menggunakan dividen Danantara untuk meningkatkan pendapatan pemerintah.

Pemerintah memperkirakan defisit APBN 2026 mencapai 2,85% PDB dan turun menjadi 2,4% pada 2027. Dengan tidak dimasukkannya dividen Danantara, pemerintah sejak awal memasang target PNBP Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) yang rendah, hanya Rp1,8 triliun dalam APBN 2026, karena dividen BUMN tidak lagi masuk langsung ke APBN melainkan dikelola oleh Danantara.

(Dinar K/ berbagai sumber)

Ikuti Berita GEBRAK.ID Informasi terbaru langsung di WhatsApp

Mau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?

Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.

Follow Channel GEBRAK.ID