Biaya Haji 2027 Naik Jadi Rp98,46 Juta, tapi Jamaah Cukup Lunasi Rp23,2 Juta

1791418446972

BPIH 2027 meningkat sekitar Rp11 juta dibandingkan 2026. Namun, jemaah mendapat subsidi Rp3 juta sehingga pelunasan justru turun sekitar Rp3,2 juta. (Foto: ist)

GEBRAK.ID,JAKARTA – Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi resmi disepakati pemerintah dan DPR RI sebesar Rp98.466.351 per jemaah. Jika dibandingkan dengan BPIH 1447 H/2026 M sebesar Rp87.409.365 per jemaah, total biaya penyelenggaraan haji 2027 mengalami kenaikan sekitar Rp11,06 juta atau 12,65 persen.

Meski total biaya penyelenggaraan meningkat, calon jemaah justru memperoleh keringanan pada sisi pelunasan. Pemerintah memberikan subsidi Rp3 juta per jemaah sehingga rata-rata pelunasan yang perlu dibayar calon jemaah haji 2027 menjadi sekitar Rp23.248.825.

Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat Panitia Kerja (Panja) BPIH Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).

BPIH 2027 Naik, Jemaah Malah Bayar Lebih Rendah

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, angka awal pelunasan yang harus dibayarkan jemaah mencapai sekitar Rp26.248.825 setelah memperhitungkan setoran awal. Namun, setelah DPR berkomunikasi dengan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah memutuskan memberikan subsidi sebesar Rp3 juta per jemaah.

Dengan demikian, rata-rata pelunasan yang harus disiapkan jemaah menjadi sekitar Rp23.248.825. “Komponen BPIH di dalam negeri per orang rata-rata Rp5.643.952 akan disubsidi oleh pemerintah sebesar Rp3 juta,” kata Dasco dalam rapat penetapan BPIH di Senayan, Rabu (7/10/2026).

Dasco menyebut nominal pelunasan tersebut lebih rendah dibandingkan rata-rata pelunasan jemaah pada 2026 yang berada di kisaran Rp26.433.806. Artinya, pelunasan jemaah pada 2027 turun sekitar Rp3,18 juta atau dibulatkan sekitar Rp3,2 juta dibandingkan tahun sebelumnya.

Lalu, Berapa Total Uang yang Dibayar Jemaah?

Calon jemaah haji reguler sebelumnya telah membayar setoran awal Rp25 juta. Dengan rata-rata pelunasan 2027 sebesar Rp23.248.825, maka total dana yang secara efektif berasal dari jemaah menjadi sekitar:Rp25 juta + Rp23.248.825 = Rp48.248.825.

Namun, angka tersebut perlu dibedakan dari BPIH dan Bipih. BPIH merupakan keseluruhan biaya penyelenggaraan ibadah haji. Sementara Bipih merupakan bagian biaya yang menjadi beban langsung jemaah. Pada 2027, Bipih ditetapkan rata-rata Rp54.648.825 per jemaah, atau sekitar 55,50 persen dari total BPIH. Sisanya sekitar Rp43,82 juta berasal dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.

BPKH menjelaskan, pada 2026 BPIH rata-rata mencapai Rp87.409.365. Dari jumlah tersebut, Bipih yang dibayarkan jemaah sebesar Rp54.193.806, sedangkan Rp33.215.559 ditopang nilai manfaat pengelolaan dana haji.

Pada 2027, pemerintah dan DPR mengubah komposisi pembiayaan serta memberikan subsidi tambahan sehingga nominal pelunasan yang harus disiapkan jemaah justru lebih rendah.

Kenapa BPIH Naik tetapi Pelunasan Turun?

BPIH mencakup keseluruhan biaya yang diperlukan untuk penyelenggaraan ibadah haji, termasuk komponen yang tidak seluruhnya dibayar langsung oleh jemaah. Sebagian biaya ditutup melalui nilai manfaat pengelolaan dana haji. Pada 2027, porsi nilai manfaat tersebut mencapai sekitar 44,5 persen dari total BPIH, sementara porsi Bipih sekitar 55,5 persen.

Selain itu, pemerintah memberikan subsidi khusus Rp3 juta untuk mengurangi beban komponen biaya haji di dalam negeri. Karena itu, melihat angka BPIH saja tidak cukup untuk menentukan berapa uang yang harus disiapkan calon jemaah.

Yang menjadi perhatian langsung calon jemaah adalah Bipih setelah memperhitungkan setoran awal, nilai manfaat, dan kebijakan subsidi pemerintah.

BPIH 2027 Sempat Diusulkan Lebih Tinggi

Angka final Rp98,46 juta juga lebih rendah dibandingkan usulan awal pemerintah. Dalam pembahasan sebelumnya, pemerintah sempat mengusulkan BPIH sekitar Rp107,34 juta per jemaah. Setelah melalui pembahasan Panja DPR dan pemerintah, angka tersebut berhasil ditekan menjadi Rp98,46 juta.

Pembahasan BPIH berlangsung lebih dari satu bulan sebelum akhirnya disepakati pada 7 Oktober 2026. Dengan keputusan tersebut, biaya penyelenggaraan haji secara keseluruhan memang meningkat dibandingkan 2026, tetapi beban pelunasan yang harus disiapkan jemaah justru mengalami penurunan.

Jadi, apakah biaya haji 2027 naik atau turun?Jawabannya bergantung pada komponen yang dilihat. BPIH naik dari sekitar Rp87,41 juta menjadi Rp98,46 juta. Namun, pelunasan jemaah turun dari sekitar Rp26,43 juta pada 2026 menjadi Rp23,25 juta pada 2027 setelah memperhitungkan skema nilai manfaat dan subsidi pemerintah.

Bagi jemaah yang telah memiliki setoran awal Rp25 juta, angka yang perlu menjadi perhatian untuk pelunasan rata-rata adalah sekitar Rp23,25 juta per orang.

(Dinar K/ berbagai sumber)

Ikuti Berita GEBRAK.ID Informasi terbaru langsung di WhatsApp

Mau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?

Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.

Follow Channel GEBRAK.ID