Status Gunung Anak Krakatau Naik ke Level III Siaga, Ini Imbauan BPBD Lampung untuk Warga
Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau (GAK) meningkat hingga mendorong kenaikan status dari Level II atau Waspada menjadi Level III atau Siaga. (Foto: BRIN)
GEBRAK.ID — Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau (GAK) meningkat hingga mendorong kenaikan status dari Level II atau Waspada menjadi Level III atau Siaga. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi dampak aktivitas gunung api tersebut.
Kepala BPBD Provinsi Lampung, Aswarodi, mengatakan status Siaga mulai berlaku pada Jumat (9/10/2026), pukul 21.00 WIB. Penetapan tersebut mengacu pada hasil analisis dan evaluasi menyeluruh terhadap perkembangan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau.
“Tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau resmi meningkat dari level II atau waspada menjadi level III atau siaga, terhitung sejak 9 Oktober 2026 pukul 21.00 WIB,” ujar Aswarodi dalam keterangannya di Bandarlampung, Sabtu (10/10/2026), seperti dikutip dari Antara.
Kenaikan status ini menjadi perhatian karena aktivitas erupsi tercatat terjadi beberapa kali dalam periode pengamatan pada 9 Oktober 2026.
Berdasarkan catatan visual hingga pukul 19.20 WIB pada hari tersebut, Gunung Anak Krakatau mengalami sembilan kali erupsi. Aktivitas itu menghasilkan amplitudo maksimum 55 milimeter dengan durasi erupsi mencapai 32 detik.
Baca Juga
Meski demikian, tinggi kolom erupsi tidak teramati dalam pengamatan tersebut.
Aswarodi mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan perubahan status aktivitas gunung api tersebut. Kewaspadaan dini diperlukan untuk mengantisipasi kemungkinan dampak yang dapat muncul seiring perkembangan aktivitas vulkanik.
“Dengan adanya perubahan status dari Gunung Anak Krakatau dari waspada menjadi siaga, masyarakat diimbau untuk bisa meningkatkan kewaspadaan,” katanya.
Pengukuran Vulkanik Masih Menunjukkan Fluktuasi
Selain pengamatan visual, pemantauan aktivitas Gunung Anak Krakatau juga menggunakan instrumen seismik dan pengukuran deformasi gunung api.
Data Real-time Seismic Amplitude Measurement (RSAM) menunjukkan adanya fluktuasi, tetapi energi yang tercatat relatif rendah. Sementara itu, data tiltmeter dari Stasiun Tanjung untuk periode 21 September hingga 9 Oktober 2026 memperlihatkan pola yang berubah-ubah dengan kecenderungan mendatar pada komponen Y.
Data tersebut menjadi bagian dari bahan evaluasi aktivitas gunung api. Pemantauan secara berkelanjutan diperlukan untuk mengetahui perkembangan kondisi dan mendukung langkah mitigasi bencana.
Aswarodi kembali mengingatkan pentingnya kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi potensi dampak aktivitas Gunung Anak Krakatau. “Masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan dini terhadap dampak yang terjadi,” jelasnya.
Kenaikan status menjadi Level III atau Siaga menegaskan perlunya masyarakat mengikuti informasi resmi dari pihak berwenang. Warga juga diharapkan mematuhi rekomendasi keselamatan yang dikeluarkan instansi terkait dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.
(Saeful Imam/Sumber: Antara)
Mau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?
Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.
Follow Channel GEBRAK.ID