Inflasi September 2026 Tembus 3,28 Persen, Mendagri Tito Minta Pemda Bergerak Cepat

rpt inflasi tito menteri

Mendagri Tito Karnavian (dua kanan) saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Pengelolaan Sarana dan Prasarana serta Ketenagaan Penyuluhan Pertanian di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (12/10/2026). (Foto: Puspen Kemendagri)

GEBRAK.ID, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) memperkuat upaya pengendalian inflasi. Langkah ini perlu segera dilakukan menyusul kenaikan inflasi tahunan atau year on year (YoY) pada September 2026 yang mencapai 3,28 persen.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per 1 Oktober 2026, angka tersebut meningkat dibandingkan inflasi pada Agustus 2026 yang tercatat sebesar 3,19 persen. Pemerintah perlu menjaga laju kenaikan harga agar tidak melampaui target inflasi 3,5 persen.

“Kita perhatikan betul angka ini jangan sampai ke angka di atas 3,5 persen ini target pemerintah. Karena kalau di atas 3,5 persen, desil-1, desil-2, 20 persen masyarakat terbawah itu terasa,” kata Tito.

Pernyataan tersebut disampaikan Tito saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Pengelolaan Sarana dan Prasarana serta Ketenagaan Penyuluhan Pertanian di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (12/10/2026).

Tito juga menyoroti kenaikan inflasi bulanan atau month to month (MtM). Pada September 2026, inflasi bulanan mencapai 0,30 persen, naik dari 0,21 persen pada bulan sebelumnya. Kenaikan tersebut terutama dipengaruhi kelompok makanan, minuman, dan tembakau.

Sementara itu, tekanan inflasi tahunan terbesar berasal dari sektor transportasi. Salah satu pemicunya ialah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) akibat konflik geopolitik global.

Meski demikian, Tito menegaskan bahwa harga pangan harus menjadi perhatian utama pemerintah daerah. Pasalnya, perubahan harga kebutuhan pokok berdampak langsung terhadap daya beli masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah.

“Tapi sektor yang paling critical yang harus kita jaga betul adalah makanan minuman, karena berhubungan langsung dengan rakyat yang kelas bawah,” ujarnya.

Tito secara khusus meminta daerah dengan tingkat inflasi tinggi segera mengambil langkah pengendalian. Sejumlah provinsi yang menjadi perhatian meliputi Sulawesi Utara, Maluku Utara, Gorontalo, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah.

Di tingkat kabupaten, daerah yang disorot antara lain Minahasa Utara, Minahasa Selatan, Kabupaten Gorontalo, Nabire, dan Kapuas. Adapun kota yang perlu mendapat perhatian meliputi Manado, Kotamobagu, Ternate, Sorong, dan Banjarmasin.

Dalam rapat tersebut, Mendagri juga memaparkan perkembangan indeks perkembangan harga (IPH) sebagai indikator proksi inflasi daerah pada minggu kedua Oktober 2026.

Ia meminta pemerintah daerah yang mencatat kenaikan harga tinggi segera berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional, Perum Bulog, serta pelaku usaha pangan untuk menentukan komoditas yang perlu distabilkan.

“Jadi untuk kita semua, daerah terutama, untuk yang tinggi-tinggi, segera untuk koordinasi dengan Badan Pangan, kemudian dengan Bulog, dengan para pengusaha sektor makanan apa yang perlu distabilisasikan supaya angka nasional jangan sampai kita menembus 3,5,” tandas Tito.

Melalui koordinasi tersebut, pemerintah berharap tekanan harga, terutama pada komoditas pangan, dapat terkendali sehingga inflasi nasional tetap berada dalam sasaran yang ditetapkan.

(Sulistio/Sumber: Puspen Kemendagri)

Ikuti Berita GEBRAK.ID Informasi terbaru langsung di WhatsApp

Mau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?

Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.

Follow Channel GEBRAK.ID