OTT KPK di BNPB Seret Sestama Rustian, 14 Orang Diamankan dan Uang Rp1,4 Miliar Disita
KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa yang Menggunakan Dana Siap Pakai Kebencanaan. (Foto: instagram BNPB).
GEBRAK.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (13/10/2026). Dalam operasi tersebut, sebanyak 14 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Salah satunya adalah Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihak yang diamankan tidak hanya berasal dari internal BNPB. Di antara mereka terdapat pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pihak swasta yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. “Tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta,” kata Budi di Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).
Diduga Berkaitan dengan Pengadaan Kebencanaan
Baca Juga
KPK menyatakan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Budi menyebut sebagian pengadaan yang tengah didalami penyidik menggunakan dana siap pakai untuk penanganan kebencanaan.“Ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan,” ujar Budi.
Namun, KPK belum mengungkap secara rinci proyek pengadaan maupun jenis bencana yang berkaitan dengan perkara tersebut. Budi mengatakan informasi lebih lengkap mengenai konstruksi perkara akan disampaikan dalam konferensi pers setelah proses penyelidikan dan pemeriksaan rampung.
KPK Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas
Selain mengamankan 14 orang, penyidik KPK juga menemukan sejumlah barang bukti dalam OTT tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai sekitar Rp1,4 miliar serta logam mulia emas. KPK masih melakukan penghitungan dan pendalaman terhadap barang bukti yang ditemukan dalam operasi tersebut.
Operasi tersebut merupakan OTT ke-22 yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Penindakan berlangsung di wilayah Jabodetabek. Setelah OTT, ke-14 orang yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif. KPK juga melakukan ekspose perkara untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
BNPB Hormati Proses Hukum KPK
BNPB menyatakan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK dan memastikan tidak akan melakukan intervensi terhadap penanganan perkara tersebut. Juru Bicara BNPB sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, meminta seluruh jajaran tetap menjalankan tugas penanggulangan bencana dan pelayanan kemanusiaan.
BNPB juga menegaskan sikap menghormati asas praduga tak bersalah terhadap pihak-pihak yang diamankan KPK.“BNPB menghormati sepenuhnya proses dan prosedur hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. BNPB menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” kata Berton.
Rustian Masih Berstatus Diamankan
Rustian merupakan pejabat tinggi BNPB yang menjabat sebagai Sekretaris Utama. Dokumen resmi BNPB mencatat Rustian sebagai Sekretaris Utama BNPB, sementara situs resmi BNPB juga mencantumkan Sekretariat Utama sebagai salah satu unsur utama dalam struktur organisasi lembaga tersebut.
Sebelum adanya informasi mengenai OTT, Rustian masih menjalankan tugasnya sebagai Sestama BNPB. Pada November 2025, misalnya, ia tercatat melantik 59 pejabat administrasi dan fungsional di lingkungan BNPB. Hingga informasi terbaru yang tersedia, KPK masih mendalami perkara tersebut. Karena itu, status hukum Rustian dan 13 orang lainnya perlu menunggu keputusan resmi KPK setelah proses pemeriksaan dan gelar perkara.
KPK juga belum mengungkap secara rinci pihak yang diduga menerima atau memberikan uang, besaran dugaan suap, serta proyek pengadaan yang menjadi objek perkara. Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada hasil pemeriksaan dan penetapan status hukum oleh KPK.
(A. Rayyan K)
Mau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?
Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.
Follow Channel GEBRAK.ID