Indonesia-Iran Sepakati Penguatan Ekosistem Halal Pangan
Acara penandatanganan Plan of Action (PoA) antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dengan Kedutaan Besar Iran di Indonesia di Kantor BPJPH, Jakarta, Kamis (15/10/2026). (Foto: ANTARA/HO-BPJPH)
GEBRAK.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Iran memperkuat kerja sama pengembangan ekosistem halal, khususnya di sektor pangan, melalui penandatanganan Plan of Action (PoA) antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Kedutaan Besar Iran di Indonesia.
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menyatakan, kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkuat pengembangan sistem jaminan produk halal, meningkatkan kepercayaan pasar global terhadap produk halal Indonesia, serta mendorong pertumbuhan perdagangan dan investasi di sektor halal. “Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari strategi BPJPH untuk memperluas pengakuan dan kerja sama halal lintas negara, membuka peluang yang lebih besar bagi produk Indonesia di pasar global, serta memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat halal dunia,” ujar Haikal dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Menurut Haikal, penandatanganan kesepakatan tersebut perlu diikuti langkah konkret agar manfaat kerja sama dapat diwujudkan. Ia menekankan bahwa perkembangan tren pelabelan halal di berbagai negara menjadi peluang yang perlu direspons melalui implementasi kerja sama yang optimal. “Hal yang paling penting setelah seremoni penandatanganan adalah apa yang harus kita lakukan selanjutnya? Tahun depan, banyak produk di dunia akan mencantumkan label halal. Seluruh dunia melakukan hal ini. Mari kita berikan yang terbaik setelah penandatanganan ini. Karena kini halal diperuntukkan bagi semua orang,” katanya.
Sementara itu, Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, mengatakan, penandatanganan PoA tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang sebelumnya telah disepakati kedua negara.
Boroujerdi berharap pelaksanaan kesepakatan itu dapat mendukung promosi produk halal Indonesia dan Iran, terutama produk makanan, sekaligus memperkuat aspek keamanan dan jaminan pangan di kedua negara. “Jadi, alhamdulillah, hari ini kami sedang mempersiapkan pelaksanaan nota kesepahaman tersebut. Insya Allah, hal ini akan membantu kedua negara dalam mempromosikan produk-produk halal, khususnya di sektor pangan, serta memperkuat aspek keamanan dan jaminan pangan di antara kedua negara kita,” ujar Boroujerdi.
Baca Juga
Selain menjalin kerja sama dengan Iran, BPJPH juga memperluas kemitraan internasional melalui penandatanganan Recognition Agreement (RA) dengan Muslim Consumer Council of Canada. Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari upaya BPJPH dalam memperluas kerja sama pengakuan halal lintas negara.
Penguatan kemitraan internasional ini diharapkan dapat membuka peluang pasar yang lebih luas bagi produk halal Indonesia sekaligus mendukung pengembangan perdagangan produk halal di tingkat global. (*)
(Zaky Al Hamzah/antaranews)
Mau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?
Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.
Follow Channel GEBRAK.ID