Mendikdasmen Abdul Mu’ti Ungkap 4 Pilar Infrastruktur Pendidikan untuk Tingkatkan Mutu Sekolah
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menjadi narasumber pada Dialog TVRI Indonesia Bicara, di Jakarta, Kamis (22/10/2026). (Foto: Dok: Morecka/Kemendikdasmen)
GEBRAK.ID, JAKARTA — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkuat empat pilar infrastruktur pendidikan untuk mempercepat transformasi pendidikan nasional. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan sumber daya manusia (SDM) unggul sebagaimana tertuang dalam Asta Cita keempat Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan hal tersebut saat menjadi narasumber dalam program Dialog Indonesia Bicara di TVRI, Kamis (22/10/2026). Ia menjelaskan bahwa pembangunan pendidikan tidak cukup hanya mengandalkan perbaikan gedung sekolah, tetapi juga memerlukan peningkatan kualitas guru, penguatan karakter, dan tata kelola yang efektif.
“Ada empat, pertama itu infrastruktur fisik seperti revitalisasi, digitalisasi dan sarana lain untuk membangun sekolah yang aman dan nyaman,” kata Abdul Mu’ti.
Abdul Mu’ti menyebut empat pilar tersebut meliputi infrastruktur fisik, pedagogis, kultural, dan manajerial. Keempatnya dirancang untuk saling mendukung agar sekolah mampu memberikan layanan pendidikan bermutu kepada seluruh murid.
Pilar fisik mencakup revitalisasi bangunan serta penyediaan sarana pembelajaran. Pilar pedagogis berfokus pada peningkatan kualifikasi, kompetensi, dan kesejahteraan guru. Sementara itu, pilar kultural menitikberatkan penguatan pendidikan karakter, sedangkan pilar manajerial diarahkan pada perbaikan sistem tata kelola pendidikan.
Baca Juga
Revitalisasi Sekolah Lampaui Target
Kemendikdasmen mencatat program revitalisasi satuan pendidikan pada 2025 menjangkau 16.167 satuan pendidikan. Capaian tersebut melampaui target awal sebanyak 10.669 sekolah sebagaimana tercantum dalam bahan keterangan kementerian.
Pada 2026, pemerintah melanjutkan program tersebut dengan memprioritaskan sekolah yang membutuhkan perbaikan, termasuk satuan pendidikan terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
Untuk menjaga keberlangsungan pembelajaran saat bencana, Kemendikdasmen bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui penguatan program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB).
Abdul Mu’ti menegaskan bahwa keselamatan murid harus menjadi pertimbangan utama. Pembelajaran juga perlu menyesuaikan kondisi lapangan, sementara pemerintah daerah diberi ruang untuk mengambil langkah sesuai kebutuhan wilayah masing-masing.
Digitalisasi Pembelajaran Diperluas
Pada sektor digitalisasi, pemerintah telah mendistribusikan 288.865 unit Papan Interaktif Digital (PID) atau Interactive Flat Panel (IFP) pada 2025. Perangkat tersebut diharapkan membuat pembelajaran lebih interaktif dan membuka peluang bagi guru untuk mengembangkan metode pengajaran kreatif.
Abdul Mu’ti mencontohkan pemanfaatan kecerdasan buatan untuk menyusun materi pembelajaran bagi siswa tunarungu di sekolah luar biasa di Kudus. Teknologi interaktif juga mendukung pembelajaran bagi siswa tunanetra di Jakarta Selatan.
Ia turut menceritakan demonstrasi laboratorium virtual saat Presiden berkunjung ke Bekasi. Melalui layar digital, siswa dapat mempelajari reaksi asam dan basa tanpa harus selalu menggunakan peralatan laboratorium konvensional.
Namun, pemanfaatan PID membutuhkan ekosistem pendukung yang memadai, mulai dari pelatihan guru, laptop, akses internet, hingga pasokan listrik. “Kita bekerja sama dengan PLN untuk penyambungan jaringan baru,” ujar Abdul Mu’ti.
Abdul Mu’ti menambahkan bahwa dana bantuan operasional satuan pendidikan (BOS) dapat digunakan untuk mendukung kebutuhan operasional, termasuk pembayaran listrik sesuai ketentuan.
Melalui empat pilar tersebut, Kemendikdasmen berupaya membangun sistem pendidikan yang tidak hanya ditopang fasilitas memadai, tetapi juga guru kompeten, karakter kuat, dan tata kelola yang mendukung pemerataan mutu pendidikan.
(Devona R/Sumber: Kemendikdasmen)
Jika berita kami bermanfaat, dukung keberlanjutan jurnalisme independen melalui donasi sukarela.
Dukung lewat SaweriaMau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?
Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.
Follow Channel GEBRAK.ID