Jokowi Beberkan Riwayat Pendidikan dari SD hingga UGM di Sidang Roy Suryo
Presiden Ke-7 RI Joko Widodo/Jokowi (kiri, bawah) menjadi saksi sidang lanjutan dugaan pencemaran nama baiknya terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Jokowi dihadirkan sebagai saksi dalam sidang tersebut. (Foto: Antara/Fakhri H)
GEBRAK.ID, JAKARTA — Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memaparkan perjalanan pendidikannya dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026).
Di hadapan majelis hakim, Jokowi menjelaskan bahwa dirinya menempuh pendidikan dasar hingga menengah atas di Kota Surakarta, Jawa Tengah. Ia menyampaikan riwayat tersebut secara berurutan saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Jadi, dimulai dari SD, SD saya di SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta. Kemudian SMP di SMP Negeri 1 Kota Surakarta, kemudian SMA di SMA Negeri 6 Kota Surakarta,” kata Jokowi dalam persidangan.
Setelah lulus SMA, Jokowi melanjutkan pendidikan ke Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta. Ia juga menjelaskan secara terperinci mata kuliah yang dipilih selama menjalani perkuliahan.
Menurut Jokowi, Fakultas Kehutanan UGM saat itu belum menerapkan pembagian jurusan secara formal. Mahasiswa mendapat kesempatan memilih mata kuliah sesuai bidang yang diminati.
Baca Juga
“Jadi, di Fakultas Kehutanan itu sejak saya masuk tidak ada yang namanya jurusan, tidak ada. Tetapi kami para mahasiswa itu diberikan pilihan untuk mengambil mata kuliah pilihan,” ujarnya.
Jokowi mengatakan dirinya lebih banyak mengambil mata kuliah yang berkaitan dengan teknologi hasil hutan atau teknologi kayu. Beberapa di antaranya meliputi struktur dan sifat kayu, pengeringan kayu, pengawetan kayu, pulp dan kertas, industri kayu lapis, serta penggergajian.
“Karena saya banyak mengambil mata kuliah pilihan di bidang teknologi hasil hutan atau teknologi kayu, seperti mata kuliah struktur dan sifat kayu,” jelas Jokowi.
Keterangan tersebut sejalan dengan informasi resmi UGM. Dalam siaran pers pada 15 April 2025, universitas itu menyatakan Jokowi merupakan alumnus Fakultas Kehutanan. UGM mencatat Jokowi memulai studi pada 1980 dan menyelesaikannya pada 5 November 1985.
Persidangan tersebut menghadirkan Jokowi sebagai saksi dalam perkara yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa. Kehadiran Jokowi menjadi perhatian karena perkara ini berkaitan dengan tudingan keaslian ijazahnya.
Dua anak Jokowi, Kaesang Pangarep dan Kahiyang Ayu, turut hadir mendampingi ayah mereka di PN Jakarta Timur.
(A. Rayyan K/Sumber: Antara)
Jika berita kami bermanfaat, dukung keberlanjutan jurnalisme independen melalui donasi sukarela.
Dukung lewat SaweriaMau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?
Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.
Follow Channel GEBRAK.ID