Perempuan Mabuk Berulah Mesum di Pesawat TUI Airways, Maskapai Rugi Rp486 Juta

1794095441191

Sarah Parker, 30, mengabaikan instruksi pilot dan melakukan tindakan tidak senonoh di lorong pesawat. Penerbangan menuju Florida terpaksa dialihkan ke Manchester. (Foto: freepik)

GEBRAK.ID,JAKARTA – Ulah seorang penumpang perempuan yang diduga mabuk membuat penerbangan TUI Airways dari Birmingham, Inggris, menuju Florida, Amerika Serikat, terpaksa dialihkan ke Bandara Manchester. Perempuan bernama Sarah Parker (30 tahun) tersebut melakukan tindakan tidak senonoh di dalam kabin pesawat meskipun telah mendapat peringatan dari awak kabin.

Akibat insiden itu, maskapai diperkirakan mengalami kerugian mencapai 20.000 poundsterling atau sekitar Rp486 juta. Peristiwa tersebut terjadi pada 24 Juli 2025.

Saat itu, Parker menjadi penumpang dalam penerbangan TUI Airways yang menuju Melbourne, Florida. Mengutip laporan Manchester Evening News, insiden bermula ketika pesawat sedang melakukan lepas landas dari Bandara Birmingham. Parker beranjak dari tempat duduknya dan berusaha menuju toilet. Padahal, pilot telah menginstruksikan seluruh penumpang agar tetap duduk selama proses lepas landas.

Awak kabin kemudian mengingatkan Parker mengenai aturan keselamatan tersebut. Namun, perempuan asal Halifax, West Yorkshire, itu justru melakukan tindakan yang mengejutkan penumpang lain. Parker menurunkan celana pendek dan pakaian dalamnya di lorong pesawat hingga memperlihatkan bagian intim tubuhnya di hadapan penumpang.Tindakan tersebut memicu gangguan serius di dalam kabin.

Kondisi penerbangan akhirnya mengharuskan pilot mengubah rute dan mendarat di Bandara Manchester.

Maskapai TUI Airways Rugi Rp486 Juta

Pengalihan penerbangan tersebut berdampak pada operasional maskapai. Jaksa penuntut Edward Downes mengungkapkan bahwa insiden itu menyebabkan kerugian finansial sekitar 20.000 pound sterling. Jika dikonversikan menggunakan perkiraan kurs Rp24.300 per pound sterling, jumlah tersebut setara dengan Rp486 juta.

Dalam persidangan, jaksa menjelaskan bahwa tindakan Parker tidak hanya membuat penumpang lain merasa terganggu, tetapi juga menimbulkan risiko keselamatan. Gangguan tersebut dinilai cukup serius karena pesawat harus melakukan pendaratan di bandara yang berbeda dari tujuan awal.

Besaran kerugian tersebut merupakan estimasi yang disampaikan pihak penuntut dalam persidangan. Angka itu bukan putusan pengadilan mengenai kewajiban Parker membayar ganti rugi kepada maskapai.

Sarah Parker Mengakui Tiga Pelanggaran

Kasus tersebut kemudian diproses melalui jalur hukum di Inggris. Parker mengakui tiga pelanggaran yang berkaitan dengan insiden di dalam pesawat. Ketiga pelanggaran tersebut meliputi tindakan tidak senonoh di tempat umum atau outraging public decency, berada dalam kondisi mabuk di dalam pesawat, serta tidak mematuhi instruksi sah yang diberikan pilot.

Perkara Parker sebelumnya diperiksa di Manchester Magistrates’ Court. Namun, pengadilan tingkat magistrat menilai kewenangan mereka dalam menjatuhkan hukuman tidak cukup untuk menangani tingkat keseriusan perkara tersebut. Atas pertimbangan itu, kasusnya dilimpahkan ke Manchester Minshull Street Crown Court untuk proses penjatuhan hukuman. Parker dijadwalkan menjalani sidang penjatuhan hukuman pada 1 Desember 2026.

Terancam Hukuman Penjara

Pengakuan bersalah Parker tidak serta-merta membuat perkara tersebut selesai. Ia masih harus menghadapi proses penjatuhan hukuman di pengadilan yang memiliki kewenangan lebih tinggi. Pelanggaran berupa tindakan tidak senonoh di tempat umum serta ketidakpatuhan terhadap instruksi keselamatan penerbangan menjadi bagian dari pertimbangan dalam perkara tersebut.

Laporan sejumlah media Inggris menyebut Parker berpotensi dijatuhi hukuman penjara. Namun, keputusan akhir mengenai jenis dan beratnya hukuman masih menunggu persidangan pada Desember mendatang.

Kasus ini kembali memperlihatkan bahwa tindakan penumpang yang mengganggu ketertiban di dalam pesawat dapat berdampak luas. Selain mengganggu kenyamanan penumpang lain, perilaku yang membahayakan keselamatan penerbangan juga berpotensi menyebabkan pengalihan rute, keterlambatan perjalanan, kerugian maskapai, hingga konsekuensi pidana bagi pelakunya.

Hingga 8 November 2026, belum ada putusan akhir mengenai hukuman yang akan diterima Sarah Parker.

(Devona R/ berbagai sumber)

Dukung GEBRAK.ID

Jika berita kami bermanfaat, dukung keberlanjutan jurnalisme independen melalui donasi sukarela.

Dukung lewat Saweria
Ikuti Berita GEBRAK.ID Informasi terbaru langsung di WhatsApp

Mau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?

Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.

Follow Channel GEBRAK.ID