Anggota DPR RI Ini Desak Ketum PSSI Ikuti Rekomendasi TGIPF Kanjuruhan untuk Mundur

Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan. (foto: dpr.go.id)

JAKARTA -- Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan merekomendasikan agar Ketua Umum (Ketum) PSSI Mochamad Iriawan dan Exco jajarannya mundur dari jabatannya. TGIPF juga meminta agar PSSI segera melakukan Kongres Luar Biasa (KLB) untuk kepengurusan baru yang bertanggung jawab dan bebas dari konflik kepentingan.

Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengapresiasi investigasi dan rekomendasi TGIPF. Ia juga mendesak agar Ketum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule segera mengundurkan diri sebagaimana isi rekomendasi TGIPF.

"Pertanggungjawaban itu pertanggungjawaban hukum, pertanggungjawaban moral, dan pertanggungjawaban etik," kata Arteria kepada awak media, Sabtu (15/10/2022).

Dalam pertanggungjawaban hukum, kata Arteria, maka Ketua Umum PSSI juga harus dimintakan pertanggungjawabannya, yang memang berkenaan langsung dengan tugas yang bersangkutan dan kewajibannya di mata hukum. "Tapi untuk pertanggungjawaban etika dan moral yang bersangkutan harus mundur atau mengundurkan diri," jelas dia.

Menurut Arteria, kinerja Polri sudah sangat tegas dalam menyikapi tragedi Kanjuruhan. Polri telah menetapkan tersangka yang melibatkan unsur kepolisian bahkan juga telah mencopot kapolres dan kapolda, buntut dari tragedi usai pertandingan sepak bola Arema FC vs Persebaya Surabaya itu.

"Karena yang lain juga seperti polisi sudah pada dicopot, kapolda dan kapolres diganti, itu namanya wujud secara pertanggungjawaban etika dan moral Polri mencopot mereka sebelum pemeriksaan dimulai dan berlangsung," kata Arteria menjelaskan. "Jadi ini Ketum PSSI juga harus begitu, silakan yang bersangkutan secara hukum saya minta diperlakukan secara proporsional, sesuai dengan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawabnya. Tapi secara etika dan moral mundur."

(dpy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.