Irjen Teddy Minahasa Tolak Pengacara dari Polri, Pemeriksaan Terkait Kasus Narkoba Pun Ditunda

Irjen Pol Teddy Minahasa tersangka kasus narkoba. (foto: kolase tvonenews.com)

JAKARTA -- Polda Metro Jaya menyatakan, Irjen Pol Teddy Minahasa sempat menjalani pemeriksaan penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya pada Sabtu (15/10/2022). Namun pemeriksaan tersebut harus tertunda dan akan dilanjutkan pada Senin (17/20/2022). Penundaan itu terjadi karena Irjen Teddy menolak pendampingan advokat dari kedinasan Polri.

"Kami tadi sudah menyiapkan advokat dari dinas, dari Polda Metro Jaya. Hal ini tidak diterima karena Irjen Teddy ingin menggunakan pengacara dari beliau sendiri yang telah disiapkan pihak keluarga," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (15/10/2022) malam.

Menurut Zulpan, Irjen Teddy yang akan diperiksa sebagai tersangka kasus peredaran narkoba itu ingin didampingi pengacara pribadinya. Pemeriksaan terhadap Irjen Teddy oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya itu sempat berlangsung. Namun kemudian Irjen Teddy meminta agar pemeriksaannya ditunda dan penyidik pun menyetujui permintaan tersebut.

"Pemeriksaan sempat berlangsung, namun tidak bisa dituntaskan atas permintaan Pak Irjen TM untuk diundur menjadi hari Senin besok, dengan alasan yang bersangkutan ingin didampingi oleh pengacaranya,” jelas Zulpan.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membenarkan sejumlah anggota Polri terlibat jaringan narkoba, mulai dari bripka, kompol, hingga irjen. Salah satunya adalah Kapolda Sumatera Barat yang tengah berproses mutasi menjabat Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa.


(dpy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.