Wamenag RI: Jadikan Masjid Sebagai Tempat Pemberdayaan Umat
Wakil Menteri Agama RI Zainut Tauhid Saadi. (foto: kemenag.go.id)
JAKARTA -- Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI Zainut Tauhid Saadi mengharapkan masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tapi juga menjadi tempat membangun peradaban umat. Hal tersebut ia sampaikan saat mengisi acara Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Ash Shomad, Kabupaten Tangerang, Banten.
Zainut menjelaskan, dakwah Islam tidak bisa dilepaskan dari peran masjid. Rasulullah Muhammad SAW disebut memulai dakwahnya dari masjid.
"Pertama ke Madinah masjid yang dibangun pertama adalah Masjid Quba. Di situlah beliau memulai peradaban," ujar Zainut dalam keterangan tertulisnya, Minggu (16/10/2022).
Zainut juga menyebut Rasulullah SAW mengajarkan tentang empat peran masjid dalam membangun peradaban. Tak hanya tempat ibadah dan ritual keagamaan, tapi juga untuk mendidik dan membina masyarakat, mempersatukan umat, dan memberdayakan umat.
Dari masjid itu pula, muncul sahabat-sahabat besar yang menjadi pendakwah ke seluruh dunia. Seperti Abu Hurairah seorang periwayat hadits ternama, Salman al Farizi, Bilal bin Rabbah, dan para sahabat lainnya. Oleh karena itu, Wamenag menyebut penting bagi pengurus untuk memperkuat peran masjid terutama di era saat ini lantaran banyak paham menyimpang dari ajaran keislaman yang damai.
"Zaman sekarang banyak sekali paham menyimpang, akidah yang melenceng, ini yang perlu diluruskan. Dan Masjidlah salah satu yang mempunyai peran penting dalam pembinaan hal seperti ini," jelas Zainut. "Ini perlu dilakukan agar masyarakat kembali memperkuat akidahnya, serta tidak terjerumus ke paham yang menyesatkan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.
Selain itu, lanjut Zainut, masjid juga memiliki peran penting sebagai pemersatu umat. Di masjid, semua umat Islam boleh beribadah. "Dari berbagai kalangan, berbagai latar belakang, baik suku ras, bahkan latar organisasi dan paham keislamannya. Di masjidlah tempat bertemu dan mempersatukan persaudaraan umat. Semuanya menjadikan masjid menjadi tempat ibadah," kata dia.
Tak hanya itu, Wamenag juga berpesan untuk menjadikan masjid sebagai tempat pemberdayaan umat. Diharapkan masjid mampu mengelola zakat, wakaf, dan sedekah untuk hal-hal produktif yang mampu memberikan kesejahteraan pada umat.
Kementerian Agama, kata Zainut, saat ini sedang mensosialisasikan tentang zakat dan wakaf produktif. "Yaitu zakat dan wakaf yang mampu dikelola dengan baik dan produktif sehingga memberikan manfaat yang lebih besar kepada pemberdayaan dan pembinaan umat."
(dkd)
Post a Comment