Blokir Rekening AKBP Achiruddin, PPATK Dalami Indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang

Sosok AKBP Achiruddin Hasibuan menjadi sorotan setelah viral membiarkan putranya, Aditya Hasibuan, melakukan penganiayaan. (foto: kolase twitter@mazzini/tribun medan/aprianto tambunan)


JAKARTA -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) merespons viralnya harta kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan di dunia maya. AKBP Achiruddin awalnya dikenal warganet setelah anaknya terlibat kasus penganiayaan terhadap seorang mahasiswa di Kota Medan.

AKBP Achiruddin pernah memamerkan motor gede jenis Harley Davidson. Tetapi, kendaraan mewah itu ternyata tak dicantumkan dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK).

AKBP Achiruddin pun sempat tak menyetorkan LHKPN selama 10 tahun. Belakangan, KPK menyebut moge itu kendaraan bodong. Dari berbagai temuan itu, PPATK sedang menjejaki kemungkinan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh AKBP Achiruddin.

"Kalau terkait TPPU-nya masih indikasi," kata Koordinator Kelompok Humas PPATK Muhammad Natsir Kongah, Jumat (28/4/2023), dikutip dari Antara.

PPATK menjamin akan mendalami indikasi TPPU yang diduga melibatkan AKBP Achiruddin. Ketika data sudah lengkap, selanjutnya PPATK menyerahkannya kepada penyidik Polri.

Sebelumnya, PPATK mengonfirmasi pemblokiran rekening milik AKBP Achiruddin Hasibuan. Natsir Kongah mengatakan, terdapat dua rekening yang diblokir dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah.

"Benar (diblokir), dari dua rekening yang diblokir, nilainya puluhan miliar," kata Natsir.

Adapun dua rekening yang diblokir oleh PPATK tersebut adalah atas nama AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya Aditya Hasibuan. "Nama anak (Aditya Hasibuan) dan bapak-nya (AKBP Achiruddin Hasibuan)," ujar Natsir mengungkapkan.

Pemblokiran rekening tersebut, kata Natsir, telah dilakukan PPATK sejak sebelum kasus terkait penganiayaan oleh anak AKBP Achiruddin mencuat ke permukaan.
 
Dari data LHKPN diketahui bahwa total harta kekayaan AKBP Achirudin tercatat Rp 467.548.644. Total harta kekayaannya itu terdiri atas harta tanah dan bangunan senilai Rp 46.330.000, harta alat transportasi dan mesin senilai Rp 370.000.000, serta harta kas dan setara kas yang berjumlah Rp 51.218.644.

Atas viralnya kasus pemukulan yang dilakukan anaknya, AKBP Achiruddin telah dicopot dari jabatan sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara.


(dpy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.