Jenazah Pasutri Warga Lampung Korban Dukun Pengganda Uang Banjarnegara Diserahkan ke Keluarga

Dukun pengganda uang/ilustrasi. (foto: pixabay)


SEMARANG -- Dua korban pembunuhan pengganda uang, ST (45 tahun), di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, telah teridentifikasi dan diserahkan kepada pihak keluarga. Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan, kedua korban tersebut merupakan pasangan suami istri (pasutri).

"Korban atas nama Irsad (43) dan Wahyu Triningsih (40) sudah diserahkan kepada keluarga," kata Kombes Iqbal, dalam keterangan persnya seperti dikutip Antara, Jumat (7/4/2023).

Kedua korban merupakan warga Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung. Kombes Iqbal menjelaskan, kedua korban teridentifikasi dari hasil foto serta pakaian yang dikenal oleh anak korban.

Kepulangan dua jenazah korban tersebut dilepas langsung oleh Kapolres Banjarnegara dengan menggunakan ambulans.

Sebelumnya, Polres Banjarnegara mengungkap dugaan pembunuhan yang dilakukan dukun pengganda uang ST (45) di Kabupaten Banjarnegara.

Korban sementara yang berjumlah 12 orang tersebut dikubur di kebun milik pelaku di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara. Dari hasil identifikasi, para korban tersebut terdiri dari delapan laki-laki dan empat perempuan.


(dpy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.