Jamaah Haji 2023 Dapat Sertifikat Resmi dari Kemenag RI

Ibadah haji/ilustrasi. (foto: pixabay)

JAKARTA -- Jamaah haji Indonesia mulai tahun ini akan mendapatkan sertifikat haji resmi dari Kementerian Agama (Kemenag) RI. Direktur Bina Haji dan Umrah Kemenag RI, Arsad Hidayat, mengatakan, sertifikat ini diberikan kepada jamaah yang berhaji sendiri maupun dibadalkan.

"Kami sudah menerbitkan surat edaran dari Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah ke seluruh kanwil provinsi untuk menyampaikan ke masing-masing Kepala Kemenag Kabupaten/Kota agar mencetak sertifikat berdasarkan domisili jamaah," kata Arsad dalam keterangan tertulisnya, Senin (17/7/2023).

Arsad menjamin, proses pengambilan sertifikat tidak akan merepotkan jamaah. Contoh, jika jamaah berasal dari Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, maka ia tidak perlu ke kantor wilayah (kanwil) provinsi yang ada di Bandung.

"Seperti halnya yang di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, tidak perlu ke Semarang karena bisa langsung dicatat di kabupaten/kota masing-masing," jelas Arsad.

Layanan sertifikasi haji ini menjadi salah satu inovasi terbaru Kemenag. Pada tahun-tahun sebelumnya, sertifikat haji dikeluarkan maskapai Garuda, bukan oleh pemerintah.

"Sepanjang yang kami ketahui ini merupakan yang pertama. Di periode sebelumnya ada sertifikat tersebut tapi diterbitkan maskapai Garuda bukan oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama," kata Arsad.

Untuk saat ini, proses pemulangan jamaah haji gelombang satu dari Bandara King Abdulaziz Internasional (KAIA) Jeddah terus berlangsung. Hingga Minggu (16/7/2023), jamaah haji yang sudah mendarat di Tanah air sebayak 213 kelompok terbang (kloter), dengan jumlah jamaah sebanyak 80.713 orang.

Arsad menyebut pihaknya terus melakukan pendorongan pemulangan jamaah melalui Bandara Jeddah. Adapun jadwal pemulangan lewat Bandara Jeddah ini akan berakhir pada 18 Juli 2023.

Selanjutnya, kepulangan pertama jemaah haji gelombang II pun akan segera dimulai. Proses ini dilakukan melalui Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz Madinah (AMAA) di hari yang sama, Selasa 18 Juli 2023.


(dkd)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.