Gerebek Rumah Produksi Film Porno di Jaksel, Polda Metro Jaya: Para Pemeran Lokal Dibayar Rp 10-15 Juta Sekali Tampil

 

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus rumah produksi film yang membuat film dewasa atau porno di Jakarta Selatan/ilustrasi. (foto: pixabay)

 

JAKARTA -- Para pemeran film porno lokal yang digarap rumah produksi di wilayah Jakarta Selatan (Jaksel), dibayar Rp 10 juta sampai Rp 15 juta per film. Namun rumah produksi tersebut tidak memiliki kontrak atau perjanjian tertentu dengan para pemeran. Rumah produksi hanya memberi bayaran kepada pemeran sesuai dengan kesepakatan.

"Tidak terdapat kontrak untuk pemeran yang digunakan dalam pembuatan film asusila yang dimaksud. Jadi pembayaran hanya sekali di per film dengan kisaran pembayaran di angka Rp 10 juta sampai Rp 15 juta," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam konfrensi pers, Senin (11/9/2023), dikutip dari Republika, Selasa (12/9/2023).

Menurut Kombes Ade Safri, film-film yang kental dengan adegan asusila tersebut diperankan oleh 12 pemeran wanita dan 5 pemeran pria. Mulai dari kalangan artis, model sampai dengan selebgram. Masing-masing pemeran berinisial VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, AB. Lalu untuk pemeran prianya berinisial BP, P, UR, AG (AD), RA. Rumah produksi merekrut mereka dari jaringannya dan juga melalui profiling media sosial (medsos).

"Tersangka ini selain mendapatkan talent dari kelompok jaringannya, juga dilakukan melalui profiling media sosial dari calon targetnya. Jadi perlu saya sampaikan di sini latar belakang dari pemeran wanita di sini mulai dari artis, foto model, maupun selebgram," ungkap Kombes Ade Safri.

Sebelumnya, Unit 3 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus rumah produksi film yang membuat film dewasa atau porno. Dalam pengungkapan itu penyidik juga telah menangkap dan menetapkan lima tersangka yang berperan dalam pembuatan film asusila tersebut.

“Kejadian Berawal pada hari Senin tanggal 17 Juli 2023 telah dilakukan patroli siber dan didapatkan sebuah website dengan nama kelas bintang yang berisikan tentang film adegan dewasa dengan link (ada tiga website),” jelas Kombes Ade Safri.

Kelima pelaku yang terlibat dalam memproduksi film porno tersebut berinisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE. Dalam kasus ini mereka memiliki peran masing-masing, tersangka I berperan sebagai sutradara, admin, pemilik, dan yang menguasai website dan produser dari film-film yang diunggah pada tiga website. Tersangka JAAS sebagai kameramen. Kedua tersangka ditangkap ada hari Senin, 31 Juli 2023 lalu.

Kemudian tersangka AIS berperan sebagai editor film, tersangka AT sebagai sound enginering, tersangka SE berperan sebagai sekretaris dan talent. Ketiga tersangka ditangkap oleh tim unit 3 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Selasa, 1 Agustus 2023 lalu.


(dpy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.