Idrus Marham Ditanya Soal Posisinya di PT CLM Saat Penuhi Panggilan KPK
Politikus Partai Golkar yang juga mantan Menteri Sosial RI Idrus Marha. (Foto: setkab.go.id)
JAKARTA -- Politikus Partai Golkar yang juga mantan Menteri Sosial RI Idrus Marham mengaku ditanya soal posisinya di PT Citra Lampia Mandiri (CLM) saat memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya ditanya soal posisi saya pernah menjadi Komisaris CLM satu hari. Jadi, saya tanggal 4 Juli 2022 diangkat dalam RUPS (rapat umum pemegang saham) luar biasa, tetapi tanggal 5 (Juli 2022) saya sudah mengundurkan diri. Jadi, itu dikonfirmasi dan yang lain-lainlah, saya kira itu saja," ujar Idrus saat dijumpai awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (31/4/2024), seperti dikutip dari Antara, Kamis (1/4/2024).
Idrus Marham dipanggil penyidik KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi dari pihak swasta dalam perkara dugaan korupsi suap pengurusan administrasi hukum umum di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.
Pemanggilan Idrus semula dijadwalkan KPK pada Selasa (30/1/2024), tetapi ia baru bisa memenuhi panggilan tersebut pada Rabu (31/1/2024).
Idrus menjelaskan bahwa dirinya diminta menjadi komisaris dalam RUPS luar biasa, kemudian ia mundur dari posisi komisaris PT CLM karena merasa jabatan itu bukan bidangnya.
“Kalau itu kan saya merasa bukan bidang saya, yang mengurusi masalah itu, sehingga akan lebih bagus (mengundurkan diri), kalau pun ada yang mau dibantu tanpa komisaris pun bisa,” ucap Idrus.
Kendati baru sehari menjadi komisaris, Idrus mengaku pernah mendengar soal permasalahan internal di perusahaan tersebut. "Ya pastilah saya tahu ada masalahnya, waktu itu saya sarankan supaya diselesaikan dengan baik secara kekeluargaan. Kalau di dalam proses hukum ada namanya restorative justice (keadilan restoratif, red), itu saran saya dulu," ujarnya.
Dalam perkara ini, penyidik KPK pada 7 Desember 2023 telah menahan Direktur Utama PT CLM Helmut Hermawan (HH). Selain itu, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej (EOSH), pengacara Yosi Andika Mulyadi (YAM), dan asisten pribadi EOSH, Yogi Arie Rukmana (YAR).
(dpy)
Post a Comment