Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di Gerbang Tol Halim Jadi Tersangka

Kecelakaan beruntun terjadi di Gerbang Tol Halim Utama dari arah Bekasi menuju tol Dalam Kota, Jakarta, pada Rabu (27/3/24) pagi ini sekitar pukul 08.00 WIB. (Foto: Instagram TMC Polda Metro Jaya)

JAKARTA -- Polri menetapkan pengemudi truk mebel berinisial MI (17 tahun) sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan beruntun yang melibatkan tujuh kendaraan di Gerbang Tol Halim Utama, Jakarta Timur, Rabu (27/3/2024).

"Supir sudah diamanin, sudah (tersangka)," kata Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (28/3/2024), seperti dikutip dari Antara.
 
Menurut Slamet, tersangka kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di GT Halim Utama kini ditangani oleh Polda Metro Jaya, bukan Korlantas Polri.
 
Sementara, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan menyebut supir truk mebel tersebut tidak memiliki izin mengemudi (SIM) dan mengendarai kendaraan secara ugal-ugalan.
 
Menurut Aan, edukasi kepada pengemudi diperlukan, apalagi ketika mengendarai dalam kondisi ada masalah di keluarga sehingga terbawa ke jalan raya.
 
"Ada selama ini juga sosialisasi tapi itu perilaku pengemudi di jalan raya banyak, mungkin ada masalah keluarga atau ada apa waktu uji SIM lulus begitu di jalan ada masalah ngebut-ngebut marah-marah itu yang perlu diedukasi," kata Aan.
 
Diberitakan sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim Utama dari arah Bekasi didahului dengan kecelakaan pertama yang dialami truk furnitur di 300 meter sebelum gerbang tol.

 

(nnn


Baca artikel terkait ini:

- BREAKING NEWS: Kecelakaan Beruntun Terjadi di Gerbang Tol Halim Utama

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.