Skandal Grup Chat Mahasiswa FH UI Viral! Konten Kekerasan Seksual Mengemuka, Dekan Janji Tindak Tegas!

Media sosial (medsos) dihebohkan dengan beredarnya tangkapan layar percakapan dalam sebuah grup chat mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI). Tampak dalam gambar Gedung Rektorat UI. (Foto: Dok.Humas UI)
Editor: Endro Yuwanto

GEBRAK.ID – Dunia pendidikan tinggi Tanah Air kembali diguncang skandal. Media sosial (medsos) dihebohkan dengan beredarnya tangkapan layar percakapan dalam sebuah grup chat mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI). Isi percakapan tersebut diduga kuat mengandung muatan kekerasan seksual yang memicu kemarahan publik.

Merespon kejadian viral ini, pihak fakultas langsung bergerak cepat. Dalam pernyataan resmi yang diunggah di akun Instagram resmi FH UI, Dekan FH UI, Dr. Parulian Paidi Aritonang, S.H., LL.M., M.P.P., mengonfirmasi bahwa laporan terkait kasus tersebut telah resmi diterima pada 12 April 2026.

“Pada 12 April 2026, Fakultas menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang juga berpotensi mengandung unsur tindak pidana, terkait aktivitas sebagian mahasiswa,” demikian bunyi pernyataan resmi yang dikutip pada Senin (13/4/2026).

Isi Grup Chat Dinilai Merendahkan Martabat

Dalam laporan yang diterima, disebutkan bahwa terdapat percakapan dalam grup chat yang berisi konten tidak pantas dan terindikasi kuat sebagai kekerasan seksual. Fakultas pun menyatakan kecaman keras terhadap perilaku tersebut.

“Fakultas mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik,” tegas pihak fakultas.

Saat ini, fakultas tengah melakukan penelusuran dan verifikasi secara menyeluruh. Jika terbukti, mereka berjanji akan mengambil langkah tegas, termasuk koordinasi dengan aparat penegak hukum jika perbuatan tersebut mengandung unsur pidana.

BPM FH UI Copot Status Aktif Mahasiswa Terlibat

Tak hanya dekanat, Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) FH UI juga angkat bicara. Mereka mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yang mencabut status keanggotaan aktif Ikatan Keluarga Mahasiswa (IKM) FH UI dari 16 mahasiswa yang terlibat. Status mereka diubah menjadi pasif karena terbukti melakukan perbuatan yang menyimpang dari nilai-nilai organisasi dan mencemarkan nama baik IKM FH UI.

“Kami menyadari bahwa kekerasan seksual dalam bentuk apa pun termasuk verbal dan tertulis melalui ruang digital, meninggalkan luka yang nyata dan mencederai rasa aman yang seharusnya dijaga bersama,” ujar BPM FH UI.

Reaksi Warganet: "Hukum Diperkuat!"

Kasus ini langsung menjadi trending topic. Warganet ramai-ramai mengecam dan meminta efek jera bagi para pelaku.

“Ini fakultas hukum! Masa calon penegak hukum malah melakukan kekerasan seksual. Hancur masa depan mereka,” tulis akun @hukum_berduri.

“Apalagi pelaku adalah oknum yang punya jabatan strategis di organisasi fakultas. Harusnya mereka jadi teladan, malah jadi biang masalah,” ujar @surabaya_bicara.

Akun @pejuang_keadilan menambahkan, “Terima kasih untuk Dekan dan BPM yang sigap. Tapi jangan berhenti di SK pencabutan status. Harus ada pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum yang transparan.”

Fakultas Sediakan Saluran Perlindungan Korban


Dekan FH UI juga menegaskan bahwa fakultas menyediakan saluran pelaporan yang aman bagi pihak yang membutuhkan, khususnya korban. Mereka dapat menghubungi Manajer Kemahasiswaan dan Alumni FH UI. Selama proses verifikasi, masyarakat diminta menahan diri dan tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.

Kasus ini menjadi ujian berat bagi civitas academica UI, terutama Fakultas Hukum yang seharusnya menjadi garda terdepan penegakan keadilan. Publik kini menanti langkah konkret selanjutnya dari pihak kampus.

(Berbagai Sumber)

Posting Komentar untuk "Skandal Grup Chat Mahasiswa FH UI Viral! Konten Kekerasan Seksual Mengemuka, Dekan Janji Tindak Tegas!"