Perlindungan Komprehensif Mobil Listrik Kesayangan Bisa dengan Electric Vehicle Insurance

Great Eastern General Insurance Indonesia (GEGI) terus memperluas bisnis di sektor ritel dan SME (small medium enterprise). Terbaru, GEGI meluncurkan Electric Vehicle (EV) Insurance yang memberikan perlindungan risiko berhubungan dengan mobil listrik. (Foto: ist)

JAKARTA -- Kesadaran warga Indonesia terhadap energi hijau yang ramah lingkungan semakin meningkat. Begitu juga dalam memilih moda transportasi untuk mobilitas sehari-hari. Tak heran, permintaan kendaraan listrik, terutama mobil listrik, tumbuh signifikan akhir-akhir ini dan ke depannya.

Merujuk data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), total penjualan mobil listrik secara wholesales mencapai 69.763 unit sepanjang 2023. Naik 237,31 persen year-on-year (YoY).

Pertumbuhan minat terhadap mobil listrik di Indonesia juga tidak lepas dari upaya pemerintah mempercepat adopsi mobil listrik berbasis baterai alias battery electric vehicle (BEV) melalui insentif maupun subsidi. Untuk itu, penting untuk melindungi mobil listrik kesayangan dari berbagai risiko dan kecelakaan.

Direktur Marketing GEGI, Linggawati Tok, mengatakan, Great Eastern General Insurance Indonesia (GEGI) terus memperluas bisnis di sektor ritel dan SME (small medium enterprise). Terbaru, GEGI meluncurkan Electric Vehicle (EV) Insurance yang memberikan perlindungan risiko berhubungan dengan mobil listrik. Ini sejalan dengan komitmen perusahaan mendukung upaya pemerintah dalam mendorong implementasi environment, social, and governance (ESG).

Menurut Linggawati, selain perlindungan terhadap kendaraan yang lengkap, EV Insurance GEGI juga memberikan perlindungan terhadap risiko yang berhubungan secara khusus dengan mobil listrik dengan kelistrikan. Seperti tanggung jawab hukum pihak ketiga yang timbul dari pengisi daya mobil listrik, kecelakaan akibat dari risiko tersetrum, kerusakan fasilitas pengisian daya pribadi, kehilangan kabel pengisi daya mobil listrik, dan juga biaya dekontaminasi limbah baterai.

Keunggulan lainnya, sambung Linggawati, produk EV Insurance GEGI sudah resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“GEGI merupakan salah satu pionir perusahaan asuransi di Indonesia yang memiliki produk khusus mobil listrik terdaftar di OJK,” kata Linggawati seperti dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/4/2024).

Manfaat EV Insurance, lanjut Linggawati, memiliki dua pilihan pertanggungan. Pertama, pertanggungan gabungan (comprehensive) meliputi jaminan ganti rugi atau biaya perbaikan atas kehilangan/kerusakan sebagian maupun keseluruhan pada kendaraan. Kedua, pertanggungan kehilangan/kerusakan total (total loss only) di mana jaminan ganti rugi atas kerusakan atau kerugian total yang nilai perbaikannya maupun penggantiannya sama dengan atau lebih dari 75 persen dari harga pertanggungan.

“Termasuk jaminan perbaikan bengkel resmi, penggantian mobil baru (new for old), serta tunjangan transportasi,” jelas Linggawati.

Terdapat juga pilihan perluasan jaminan tanggung jawab hukum pihak ketiga ketika terjadi cedera badan atau kerusakan yang timbul dari kendaraan maupun akibat pengisian daya. Ada pula pertanggungan kecelakaan diri pengemudi dan penumpang, termasuk akibat tersetrum listrik. Selain itu, kata Linggawati, EV Insurance GEGI juga menjamin jika terjadi kerusakan akibat huru-hara, bencana alam, sabotase, kabel pengisian daya, hingga pembersihan puing baterai.

Linggawati menyatakan, implementasi ESG menjadi salah satu upaya strategis dalam menjalankan bisnis berkelanjutan melalui tiga pilar Great Eastern. Yakni, mengelola jejak lingkungan, memberdayakan kebebasan finansial dan perlindungan, serta mengelola bisnis secara bertanggung jawab. "Apalagi, ekonomi global akan menghadapi tantangan akibat perubahan iklim di tahun-tahun mendatang dan membantu Indonesia menuju net zero emission 2060."


(nnn)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.