Jokowi Tegaskan Susunan Kabinet Hak Prerogatif Presiden Terpilih

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). (Foto: setkab.go.id)

JAKARTA -- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, susunan kabinet pada pemerintahan mendatang merupakan hak prerogatif Presiden RI Terpilih dalam hal ini Prabowo Subianto. Hal itu ditegaskan Presiden Jokowi saat ditanya apakah dirinya diminta atau ikut memberikan saran terkait susunan kabinet mendatang.

"Kabinet itu adalah 100 persen hak prerogatif presiden. Kalau usul-usul boleh, tapi itu hak penuh Presiden RI Terpilih," kata Presiden Joko Widodo usai meninjau pameran kendaraan listrik di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Jumat (3/4/2024) seperti dikutip dari Antara.

Jokowi menekankan, saran bisa saja diberikan apabila ada permintaan dari Presiden RI Terpilih. "Kalau minta saran nggak apa-apa, kalau minta saran. Tapi kalo nggak dimintai saran, ikut-ikutan nimbrung, nah itu yang nggak boleh," ujarnya.

Sebelumnya beredar kabar yang menyebut Presiden Jokowi diminta atau ikut memberikan masukan terkait susunan kabinet pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Koordinator Staf Khusus (Stafsus) Presiden RI Ari Dwipayana pun sudah merespons narasi yang dikembangkan sejumlah pihak terkait keterlibatan Presiden Jokowi dalam penentuan menteri kabinet pemerintahan 2024--2029.

"Pengangkatan menteri dalam kabinet pemerintahan mendatang sepenuhnya menjadi hak prerogatif Presiden RI Terpilih setelah dilantik 20 Oktober 2024," kata Ari Dwipayana akhir Maret 2024 lalu.

Menurut Ari, Presiden Jokowi hingga saat ini fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabatan pada 20 Oktober 2024.

 

(nnn)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.